Dugaan Monopoli Stand Pasar Besar Pasuruan Disorot, Ayi Suhaya Tuntut Transparansi Relokasi “Kandang Macan”

Redaksi
Ilustrasi

PASURUAN, NewsCakra.com — Kebijakan relokasi pedagang Pasar Besar Kota Pasuruan, khususnya di area yang dikenal sebagai “Kandang Macan”, menuai kritik tajam. Praktisi hukum sekaligus Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., menyoroti dugaan praktik “kongkalikong” dan pemindahan tempat usaha yang dinilai tidak akuntabel.

 

Ayi menegaskan bahwa setiap kebijakan relokasi pedagang yang dilakukan sebelum masa lima tahun harus memiliki urgensi yang jelas serta merujuk pada prosedur hukum yang sah, termasuk mekanisme penerbitan surat penghapusan aset. Kebijakan tanpa landasan aturan yang transparan dikhawatirkan mencederai hak-hak dasar para pedagang.

 

“Relokasi sebelum lima tahun urgensinya harus jelas dan sesuai prosedur surat penghapusan aset. Kebijakan ini tidak boleh dijalankan tanpa kejelasan aturan yang berpotensi merugikan pedagang,” ujar Ayi, Senin (14/9/2026).

 

Selain menyoroti prosedur relokasi, Ayi mengungkap adanya indikasi monopoli dalam pembagian lapak. Ia menyebut mendapati praktik di mana oknum tertentu menguasai lebih dari satu titik tempat usaha, bahkan memegang dua tempat atau lebih.

Kondisi tersebut dinilai menutup kesempatan bagi pedagang lain yang membutuhkan ruang usaha layak. Atas temuan ini, Ayi mendesak Pemerintah Kota Pasuruan untuk membuka data sewa dan kepemilikan lapak secara transparan demi menegakkan keadilan bagi pedagang resmi.

 

Menurutnya, pemerintah kota harus konsisten menerapkan prinsip one name, one spot (satu nama untuk satu tempat usaha). Pengelolaan pasar siber hendaknya tidak semata-mata mengejar pencapaian pendapatan daerah, tetapi juga mengedepankan aspek keadilan sosial bagi para pelaku usaha kecil.

 

Hingga berita ini diturunkan, instansi terkait dan UPT Pengelola Pasar di lingkungan Pemkot Pasuruan masih diupayakan untuk memberikan tanggapan resmi mengenai sorotan tersebut.

Baca juga
Bupati Bandung Buka Bazaar Ramadan 1447 H dan Operasi Pasar Murah 2026
Penulis: Gha/MadEditor: Red