Berita  

Dugaan Pelanggaran K3 dan Mutu Material, Proyek Rehab SMPN 6 Kota Pasuruan Disorot

Redaksi

KOTA PASURUAN NewsCakra.com – Proyek pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SMPN 6 Kota Pasuruan yang didanai APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan karena diduga kuat menggunakan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mengabaikan standar keselamatan kerja (K3).

Proyek yang dikerjakan oleh CV Sampoerna dan diawasi oleh CV Yusata Technica ini bernilai Rp196.885.000 dengan jangka waktu pelaksanaan 70 hari kalender, dimulai dari 7 Oktober hingga 15 Desember 2025.

Meskipun papan proyek mencantumkan kewajiban mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja, temuan di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. Peringatan K3 dinilai hanya sebagai “pajangan” karena:

Beberapa pekerja terlihat beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau tali pengaman.

Pekerjaan proyek pemerintah ini disebut mirip “proyek rumahan swasta,” mengabaikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Selain pelanggaran K3, pekerjaan konstruksi juga diduga bermasalah pada mutu material.

Rangka atap dan rangka langit-langit (asbes) diduga menggunakan kayu campur yang tidak sesuai dengan tipe kayu yang tertuang dalam spesifikasi RAB.

Parahnya, ditemukan beberapa bagian kayu yang keropos tetap dipasang dalam konstruksi rangka.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi perihal tipe kayu yang tertuang di RAB, Kabid Dikdas Kota Pasuruan hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp, tanpa memberikan penjelasan detail. “Coba biar dicek.” Sabtu (8/11/25)

Dugaan penyimpangan ini diperkuat dengan minimnya pengawasan. Pekerja di lokasi menyebutkan bahwa konsultan pengawas dari CV Yusata Technica jarang berada di lokasi.

Menurut keterangan pekerja, proyek ini diduga dimiliki oleh seorang berinisial TM (yang juga disebut memiliki pekerjaan di SDN Petahunan 1), dan pengawasan lapangan dipercayakan kepada “tangan kanan” berinisial Udn dan MB.

Baca juga
Polri Ungkap Modus Rekrutmen Anak oleh Kelompok Terorisme Melalui Dunia Digital, 110 Anak Terdampak di 26 Provinsi

“Bos TM tidak ke sini, yang di sini itu tangan kanannya Pak Udn dan Pak MB. Kalau pengawasnya jarang ke sini, Mas, kalaupun ke sini paling sebentar,” ungkap salah satu pekerja yang enggan menyebut nama.

Kelalaian ini dapat mengakibatkan pekerjaan tidak maksimal dan berpotensi menimbulkan kerugian. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memanggil pelaksana dan konsultan pengawas guna memastikan pekerjaan diselesaikan sesuai RAB dan menjamin keselamatan pekerja.

 

Ghana