GM FKPPI Pasuruan Laporkan Ribka Tjiptaning ke Polres, Dugaan Ujaran Kebencian Terkait Soeharto

Redaksi
Ayi Suhaya, S.H., usai melaporkan menggelar jumpa pers di depan kantor SPKT Polres Pasuruan (foto: Ghana/Chu NewsCakra.com)

PASURUAN NewsCakra – Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) mendatangi Polres Pasuruan pada Jumat (14/11/2025) untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian yang viral di media sosial. Laporan ini ditujukan kepada Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, terkait pernyataannya pada 10 November yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam konteks polemik gelar Pahlawan Nasional.

 

Laporan resmi ini ditempuh oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GM FKPPI Pasuruan Raya yang dipimpin oleh Ayi Suhaya, S.H. (Ketua DPC), didampingi Fajar Kustanto (Sekjen), dan Okik Bintara Yudha (Sekretaris).

 

Laporan tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan dengan Nomor: LPM/457/XI/2025/SPKT POLRES PASURUAN. Pelapor menduga pernyataan Ribka Tjiptaning melanggar Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur ujaran kebencian atau menyesatkan masyarakat Indonesia.

 

Usai melapor, Ayi Suhaya menegaskan bahwa pernyataan tersebut adalah hoax dan menyesatkan.

 

“Apa yang dikatakan oleh oknum PDIP, Ribka Tjiptaning, dengan mengatakan Pak Harto adalah membunuh jutaan rakyat di Indonesia ini jelas hoax, ini jelas penyesatan… ujaran kebencian yang memecah belah persatuan bangsa Indonesia,” tegas Ayi Suhaya.

 

GM FKPPI Pasuruan Raya secara resmi meminta Kapolres Pasuruan untuk menindak tuntas ucapan ujaran kebencian yang dilakukan Ribka Tjiptaning. Tuntutan penegakan hukum ini juga diarahkan kepada Kapolri secara umum, demi menegakkan supremasi hukum yang adil.

 

Ayi Suhaya juga melontarkan kritik keras, mengimbau pejabat publik mantan anggota DPR RI agar fokus pada isu-isu substantif dan pembangunan bangsa.

 

“Seharusnya seorang mantan DPR RI, seorang pimpinan daripada PDIP, ayo merukunkan, mendamaikan, memberikan masukan kepada pemerintah, membangun bangsa Indonesia menjadi sejahtera lahir batin, bukan malah menjatuhkan,” ujarnya.

Baca juga
Tuding DPRD "Cuci Tangan", Aktivis Desak Legislatif Kota Pasuruan Introspeksi Terkait Pemangkasan Bonus Atlet

 

Ayi menutup dengan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dengan memandang sisi baiknya sebagai “Bapak Pembangunan” dan mendorong masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu hoax.

Ghana/Chu