Way Kanan, Cakra or.id – Lambannya penanganan laporan dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Way Kanan oleh Inspektorat setempat menuai kecaman keras dari Aliansi Jurnalis Persada (AJP) DPC Way Kanan dan LSM GMBI. S. Purnomo, Ketua AJP dan Koordinator Divisi Investigasi LSM GMBI Wilayah Teritorial Lampung, menuding Inspektorat bekerja “selambat siput” dan mempertanyakan kredibilitas lembaga pengawasan tersebut.
Laporan dugaan korupsi dana desa yang diajukan DPD LSM GMBI Way Kanan pada 23 Desember 2024, hingga kini belum menemui titik terang. “Enam bulan berlalu, hanya janji dan penundaan yang kami terima. Pemeriksaan lapangan telah dilakukan, berita acara ditandatangani, namun hasilnya nihil,” ujar Purnomo dengan nada geram. Ia bahkan turut serta dalam pemeriksaan lapangan tersebut sebagai Pembina DPD GMBI Way Kanan dan Kordiv Investigasi Wilter Lampung.
Ketidakjelasan ini, menurut Purnomo, berdampak serius: kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum terkikis; potensi hilangnya barang bukti semakin besar; pembangunan desa terhambat; dan pelaku korupsi semakin leluasa beroperasi tanpa rasa takut.
“Ini bukan sekadar laporan biasa. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan dugaan kerugian negara! Kinerja Inspektorat yang lamban ini tak bisa ditoleransi. Kami menilai mereka telah gagal menjalankan tugasnya,” tegas Purnomo.
Ancaman aksi hukum pun dilayangkan. GMBI akan mengirimkan surat desakan resmi kepada Inspektorat, menuntut transparansi dan kejelasan proses penanganan laporan. Jika tuntutan tersebut diabaikan, GMBI akan membawa kasus ini ke level yang lebih tinggi, termasuk jalur hukum.
Bustam Raja Ukum, Ketua DPD LSM GMBI Way Kanan, menegaskan hal serupa. “Cukup dengan janji-janji kosong! Jika Inspektorat tidak serius, kami siap berjuang hingga ke tingkat yang lebih tinggi untuk menuntut keadilan bagi masyarakat Way Kanan,” tandasnya.
Laporan GMBI tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum kepala kampung ,Kasus ini masih menggantung, menimbulkan keresahan dan membayangi masa depan pembangunan desa di Way Kanan. Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku korupsi, jika terbukti bersalah.
Yongki






