Jalur Banyuwangi-Situbondo Kembali Berduka, Truk Tangki Sebabkan Kecelakaan Beruntun

Redaksi

BANYUWANGI CAKRA.OR.ID – Sebuah kecelakaan maut melibatkan truk tangki, angkot, dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Banyuwangi menuju Situbondo, tepatnya di dekat PT Benur Bahari Bersama, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, pada Minggu (5/1) sekitar pukul 09.30 WIB.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan bermula saat truk tangki Hino dengan nomor polisi N-9230-XXX yang dikemudikan oleh EH (35), warga Purwodadi, Pasuruan, melaju dari arah utara menuju selatan. Diduga, truk tersebut terlalu ke kanan hingga menabrak angkot Suzuki Carry bernomor polisi P-1103-XXX yang melaju dari arah berlawanan. Angkot yang dikemudikan oleh DAP (42), warga Kalipuro, tersebut membawa sembilan penumpang dari Mumbulsari, Jember.

Saat kejadian, sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi P-4039-XXX yang dikendarai oleh Y (52) dan membonceng S (52), keduanya warga Kalipuro, sedang melaju di belakang angkot. Karena jarak yang terlalu dekat, sepeda motor tersebut tidak dapat menghindar dan ikut tertabrak.

Akibat kecelakaan tersebut, DAP, pengemudi angkot, meninggal dunia di tempat kejadian. Seluruh penumpang angkot dan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan medis. Ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan yang cukup parah.

Kanit Laka Lantas Polresta Banyuwangi, AKP Heru Slamet, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. “Kami sedang memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

Dugaan sementara, kecelakaan ini disebabkan oleh human error, namun kami akan memastikan semua fakta sebelum mengambil kesimpulan,” ujar AKP Heru.

AKP Heru juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya di jalur rawan kecelakaan seperti lokasi kejadian, agar selalu berhati-hati dan menjaga jarak aman saat berkendara.

Baca juga
Harapan UU Minerba 2025: Antara Angin Segar Industri dan Tembok Tebal Birokrasi

Bang Adi/BWI