PRINGSEWU, Newscakra.com – Setelah menjadi sorotan media online terkait realisasi anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 104.000.000,- milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Arta Guna Pekon Wates, Pringsewu, Surya Dwi Saputra (SDS) selaku Kepala Pekon (Kakon) sekaligus Komisaris BUMDes tersebut kembali menambah jumlah sapi sebanyak 2 ekor untuk program ketahanan pangan.Kamis,02/04/2026
Hal ini muncul meskipun Direktur BUMDes Arta Guna sebelumnya pernah menyampaikan keterangan bahwa tidak mengetahui detail realisasi anggaran untuk program tersebut.
Seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa BUMDes Arta Guna merupakan milik masyarakat yang seharusnya dikelola oleh pengurus BUMDes secara langsung.
“Itu karena diberitakan terus menerus oleh wartawan terkait realisasi dana BUMDes Arta Guna, makanya sapinya ditambah. Namun mengapa yang sibuk adalah kakon sementara pengurus BUMDes mulai dari direktur, sekretaris, hingga bendahara terkesan santai? Proyek pengadaan sapi ini jelas merupakan milik masyarakat Pekon Wates. Jika memang sapi bertambah 2 ekor, alhamdulilah, asalkan tidak dilakukan dengan cara meminjam sapi dari pekon lain,” ujar tokoh tersebut.
Tokoh tersebut juga menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas realisasi program ketahanan pangan adalah pengurus BUMDes Arta Guna, bukan Kakon Wates. Hal ini mengundang pertanyaan publik mengapa SDS sebagai Kakon yang terlibat secara langsung dalam pengelolaannya, sementara pengurus BUMDes mengaku tidak mengetahui bahkan hingga terkendala dalam pemberian pakan sapi yang harus dicari melalui utangan.
“Pembangunan kandang yang sebelumnya disampaikan kakon Wates SDS disebut Menelan anggaran antara Rp 100.000.000,- hingga Rp 130.000.000,- harus bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas, bukan hanya sekadar informasi yang tidak jelas ,” pintanya.
Tokoh masyarakat berharap aparat penegak hukum yang telah mengetahui kondisi terkait realisasi dana ketahanan pangan melalui BUMDes Arta Guna segera mengambil tindakan lanjut. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa uang rakyat telah dikelola dengan baik dan sesuai peraturan.
“Kami sebagai masyarakat dan warga negara yang baik akan tunduk dan patuh terhadap hukum, demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya.
Tim






