Kalah Judi Online, Pemuda Pasuruan Tega Tepis Nyawa dan Bakar Kerabat Pelajar

Redaksi
Oplus_16908288

PASURUAN, newscakra.com — Petaka judi online kembali memakan korban jiwa di Pasuruan. WYH (24), pemuda asal Desa Candi Binangun, Sukorejo, ditangkap Polres Pasuruan usai membunuh dan membakar kerabatnya sendiri, MIA, pelajar SMK yang masih di bawah umur.

 

Aksi keji yang dirilis Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono pada Sabtu (3/10/2026) ini dipicu hasrat pelaku menutupi kerugian judi online. WYH membantai korban menggunakan kayu gelondongan di area buntu Jatiarjo, Prigen, pada Kamis (1/10/2026) sore, hanya demi menggadaikan motor Honda Beat korban seharga Rp2,4 juta untuk menebus motor pribadinya.

 

“Pelaku memukul kepala korban belasan kali hingga tewas, lalu menimbun tubuh korban dengan daun kering dan membakarnya,” jelas Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi.

 

Aksi ini terkuak usai keluarga korban melacak keberadaan sepeda motor MIA yang berpindah tangan. WYH yang sempat berbelit-belit akhirnya diserahkan ke polisi. Kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan pasal KUHP dan UU Perlindungan Anak, sementara polisi terus mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana.

Baca juga
Polresta Sidoarjo Ungkap Jaringan Upal Lintas Provinsi Amankan 3 Tersangka
Penulis: Gha/RemadEditor: Chu