Pringsewu,Newscakra.com – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi nilai-nilai antikorupsi yang bertemakan “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Acara yang berlangsung di Aula Universitas Aisyah Pringsewu pada Selasa, 9 Desember 2025, pukul 14.30 WIB ini, berhasil menarik antusiasme ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan.Selasa,09/12/2025
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu beserta jajaran, termasuk Kepala Seksi Intelijen, serta sejumlah pejabat struktural Universitas Aisyah Pringsewu. Tak hanya itu, sekitar 100 mahasiswa turut hadir memeriahkan acara yang bertujuan untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan dan kesadaran akan bahaya korupsi.
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Wakil Rektor III Universitas Aisyah Pringsewu, yang menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama di lingkungan akademik. Beliau mengingatkan bahwa perilaku koruptif dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari penyalahgunaan keuangan negara hingga praktik-praktik seperti plagiarisme, mencontek, dan manipulasi administrasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin erat antara Kejaksaan dan perguruan tinggi. Beliau menggarisbawahi urgensi membangun karakter integritas sejak dini, serta mendorong mahasiswa untuk senantiasa bersikap kritis dan menggunakan ilmu pengetahuan yang diperoleh untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi semata.
Sesi inti sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, yang mengupas tuntas peran strategis generasi muda dalam upaya pencegahan korupsi. Narasumber memaparkan secara gamblang definisi korupsi sebagai penyalahgunaan kewenangan yang berakibat pada kerugian negara. Lebih lanjut, dijelaskan berbagai modus operandi korupsi, mulai dari mark-up anggaran, jual beli jabatan, proyek fiktif, hingga praktik politik uang yang kerap menjadi pemicu siklus korupsi di pemerintahan.
Pentingnya literasi politik, penolakan tegas terhadap politik uang, serta peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan publik dan melaporkan dugaan korupsi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 turut menjadi fokus utama dalam penyampaian materi. Narasumber dengan lugas menyampaikan pesan bahwa korupsi bukanlah takdir yang tak terhindarkan. Generasi muda, sebagai agen perubahan, memiliki kekuatan besar untuk memutus rantai korupsi melalui keberanian bersikap, menjunjung tinggi integritas, dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan.
Semangat antusiasme mahasiswa terpancar jelas melalui sesi tanya jawab yang interaktif dan partisipasi aktif dalam kuis Kahoot. Kuis yang berhadiah souvenir menarik bagi para pemenang ini berhasil meningkatkan suasana acara menjadi lebih dinamis. Kegiatan sosialisasi ini ditutup pada pukul 17.00 WIB dengan harapan besar.
Kejaksaan Negeri Pringsewu berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama serupa secara berkelanjutan di berbagai perguruan tinggi dan sekolah lainnya. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama dalam memperkuat budaya antikorupsi di Kabupaten Pringsewu, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang sejahtera.
Yulie






