KOTA PASURUAN newscakra.com — Pemerintah Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Tahun 2026 untuk RKPD Tahun 2027. Bertempat di balai kelurahan pada Selasa (27/01/2026) malam, forum ini menjadi wadah krusial bagi warga untuk menyuarakan kebutuhan pembangunan fisik maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Acara ini dihadiri langsung oleh Lurah Karanganyar, Rafli, serta perwakilan Kecamatan, Bappeda, Dinas Koperasi & Tenaga Kerja, Perkim, Dinas Sosial, hingga Puskesmas Karanganyar dan sebanyak 60 tamu undangan warga Kelurahan Karanganyar.
Berdasarkan hasil pembahasan, usulan bidang infrastruktur didominasi oleh perbaikan saluran air (drainase) dan pemasangan U-Ditch guna mengatasi masalah genangan.
Dalam sesi tanya jawab terkait perubahan usulan warga perihal pembangunan drainase di RT 03 RW 05 sepanjang 100 meter dipastikan masuk kembali dalam rencana setelah adanya kepastian efisiensi anggaran.
Wahyu Setiawan dari Bappeda memaparkan berbagai program pelatihan kerja yang disediakan Pemkot Pasuruan untuk menekan angka pengangguran. Beberapa program unggulan di antaranya, program Padat Karya untuk pembersihan daerah umum (khusus warga ber-KTP Kota Pasuruan) dan berbagai pelatihan sertifikasi meliputi pelatihan Satpam (Gada Pratama), K3 Umum, Menjahit, Tata Kecantikan Kulit, hingga Pelatihan Spa.
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia mengusulkan bantuan bagi warga miskin ekstrem serta bantuan bagi lansia terlantar dan disabilitas.

Menanggapi keluhan warga mengenai data penerima Bansos yang masih mencantumkan orang yang sudah meninggal, pihak Dinas Sosial memberikan penekanan penting:
Akte Kematian: Keluarga wajib segera mengurus akte kematian agar data di sistem terhapus otomatis.
Aplikasi “Cek Bansos”: Ketua RT/RW dan warga didorong aktif melaporkan jika ada penerima yang salah sasaran atau sudah mampu melalui aplikasi.
Fasilitas Shelter: Dinas Sosial mengingatkan bahwa tersedia fasilitas shelter gratis di beberapa titik (seperti Ketaping dan selatan SMP 9) untuk warga yang membutuhkan perlindungan segera.
Warga juga menyampaikan keluhan terkait bekas galian proyek PDAM yang tidak dikembalikan ke kondisi semula secara sempurna. Menanggapi hal tersebut, Lurah Rafli menegaskan komitmennya.
“Untuk bidang pemeliharaan akan segera kami tindaklanjuti, sementara untuk pembangunan baru yang sifatnya fisik besar akan diusulkan melalui mekanisme Musrenbang secara berjenjang,” tegas Lurah Rafli di akhir acara.
Melalui Musrenbangkel ini, diharapkan pembangunan di Kelurahan Karanganyar pada tahun 2027 benar-benar tepat sasaran, berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, dan mampu meningkatkan taraf hidup warga secara signifikan.
Chu/Gha






