News Cakra ,Jember – Dinas Perikanan Kabupaten Jember bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Wangi terus menggencarkan program legalisasi kapal nelayan. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan survei, sosialisasi, dan pengukuran kapal nelayan di wilayah selatan Kabupaten Jember, dengan target memfasilitasi 2.635 kapal nelayan untuk mendapatkan dokumen elektronik pas kecil (E-PAS).
Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jember, drh. Sugiarto, kolaborasi dengan KSOP Tanjung Wangi Banyuwangi telah berjalan intensif sejak lebih satu bulan lalu. “Kami berupaya mempermudah nelayan dalam mengurus E-PAS, khususnya bagi kapal-kapal kecil berukuran hingga 15-17 GT, Kami telah melakukan sosialisasi dan pendataan, dan saat ini KSOP sedang melakukan verifikasi lapangan.”jelas Sugiarto.

Dari sekitar 850 kapal yang telah didaftarkan, 108 kapal telah berhasil diverifikasi, dan 86 kapal sudah siap untuk mendapatkan E-PAS. “Kami mendorong seluruh pemilik kapal nelayan di Jember untuk segera mendaftarkan kapalnya, Dengan memiliki dokumen legal, mereka akan mendapatkan jaminan hukum dan kemudahan dalam berbagai urusan, termasuk administrasi seperti pengurusan rekomendasi bahan bakar minyak (BBM).”Imbuh Sugiarto
Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi para nelayan, dengan memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas melaut. Dokumen E-PAS tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga sebagai dasar untuk berbagai keperluan administratif Seperti Rekomendasi BBM dan perlindungan hukum bagi nelayan.
Idham






