Berita  

LSM Perjuangan Rakyat Adukan Pencemaran Asap Produksi Arang di Desa Kotakan ke DLH

Redaksi

Cakra.or.id, Situbondo, Jawa Timur – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan Rakyat secara resmi mengadukan dugaan pencemaran lingkungan akibat asap tebal dari aktivitas produksi arang di RT 19/RW 07, Dusun Kotakan Tengah, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pengaduan ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM Perjuangan Rakyat, Hartadi, Senin (30/6/2025).

Hartadi menjelaskan bahwa surat pengaduan resmi telah dilayangkan terkait pencemaran yang berasal dari lokasi produksi arang yang berada di tengah permukiman warga Desa Kotakan.

“Yang kami adukan berupa asap tebal yang berasal dari aktivitas produksi arang yang berlokasi di tengah-tengah lingkungan pemukiman warga Desa Kotakan,” ucap Hartadi.

Menurut Hartadi, pencemaran asap ini sudah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan warga sekitar. Dampak yang ditimbulkan pun beragam, terutama pada aspek kesehatan dan lingkungan.

“Kami akan jelaskan dampak dari produksi arang di antaranya: Dampak Kesehatan, yaitu banyak keluhan warga gangguan dalam pernapasan, sesak napas dan iritasi mata terutama bagi anak-anak. Sedangkan Dampak Terhadap Lingkungan, asap yang dihasilkan menyebabkan udara di sekitar tidak sehat untuk dihirup sehingga mengganggu aktivitas warga,” lanjutnya.

Hartadi menambahkan bahwa warga sekitar telah berulang kali menyampaikan keluhan mereka secara langsung kepada pelaku usaha, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata untuk mengatasi masalah tersebut.

“Oleh karena itu, Kami,  LSM Perjuangan Rakyat bersama warga Desa Kotakan mendesak Dinas Lingkungan Hidup, Koramil Kota, Satpol PP, Kepala Desa Kotakan, dan Kapolsek Kota untuk segera melakukan investigasi langsung ke lokasi pembuatan arang di RT 019/RW 07, Dusun Kotakan Tengah, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo,” tutupnya. (Tim)

Baca juga
Dugaan Proyek Hotmix Asal-asalan di Curah Jeru, Bupati Situbondo Rio Turun Langsung Didampingi Satgas Anti Premanisme