Polda Jatim Amankan Dua Terduga Pelaku Perusakan Makam di Pasuruan

Redaksi
Oplus_16908288

SURABAYA newscakra.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus perusakan makam di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025.

​Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui di Mapolda Jatim pada Rabu (8/10/2025).

​Kombes Pol Abast menjelaskan, dua orang laki-laki telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Ditreskrimum.

​”Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan,” jelas Kombes Pol Abast.

​Kedua terduga pelaku tersebut diidentifikasi dengan inisial:

  1. MS alias GT (Laki-laki, 48 tahun)
  2. J alias GP (Laki-laki, 46 tahun)

​Mengenai hasil pemeriksaan dan motif di balik perusakan makam tersebut, Kombes Abast meminta publik untuk bersabar. “Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu,” pungkasnya.

Baca juga
Musrenbangdes Sidodadi Mementingkan Transformasi Ekonomi Berkelanjutan di Tahun 2025