SURABAYA newscakra.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus perusakan makam di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui di Mapolda Jatim pada Rabu (8/10/2025).
Kombes Pol Abast menjelaskan, dua orang laki-laki telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Ditreskrimum.
”Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan,” jelas Kombes Pol Abast.
Kedua terduga pelaku tersebut diidentifikasi dengan inisial:
- MS alias GT (Laki-laki, 48 tahun)
- J alias GP (Laki-laki, 46 tahun)
Mengenai hasil pemeriksaan dan motif di balik perusakan makam tersebut, Kombes Abast meminta publik untuk bersabar. “Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu,” pungkasnya.