Oleh : Nofika SR
CAKRA.OR.ID – Indonesia masih terbelenggu praktik pungutan liar (pungli), sebuah kanker yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa. Ironisnya, wajah pungli tak lagi hanya preman berandal di jalanan. Oknum pejabat berdasi rapi, yang seharusnya menjadi pelayan publik, justru menjelma menjadi “preman berdasi,” melakukan pemerasan secara sistematis dan terselubung, bahkan lebih kejam daripada preman jalanan.
Preman jalanan beroperasi secara brutal dan kasat mata. Dengan intimidasi dan kekerasan fisik, mereka memaksa warga membayar “uang keamanan” atau “uang pelicin.” Tindakannya kriminal dan mudah dikenali. Namun, “preman berdasi” jauh lebih licin. Mereka menggunakan jabatan dan wewenang sebagai alat untuk melakukan pemerasan. “Uang pengurusan,” “uang jasa,” atau “uang keistimewaan” menjadi kata-kata sakti yang menguras kantong rakyat.
Modus operandi mereka beragam: pengurusan izin usaha, perizinan pembangunan, hingga dokumen kependudukan. Semua proses dibungkus rapi dalam prosedur administrasi, namun intinya tetap sama: pemerasan yang merugikan masyarakat. Mereka mengeksploitasi ketidaktahuan dan keterbatasan masyarakat untuk memperkaya diri.
Preman jalanan menggunakan otot; preman berdasi menggunakan hukum, tapi korbannya tetap rakyat, yang dirugikan secara finansial dan moral. Keduanya mencuri keringat dan jerih payah rakyat, mencuri masa depan bangsa. Perbedaannya terletak pada tingkat kecanggihan, bukan esensi kejahatannya.
Pemerintah harus bertindak tegas. Tidak ada kompromi bagi siapapun yang merampas hak rakyat, baik dengan kekerasan fisik maupun dengan manipulasi hukum. Penerapan hukum yang konsisten dan transparan, didukung oleh pengawasan publik yang kuat, menjadi kunci. Lembaga anti-korupsi harus diperkuat dan diberi kewenangan penuh untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat.
Selain itu, edukasi publik tentang hak-hak warga dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses sangat krusial. Masyarakat harus diberdayakan untuk melawan praktik pungli, berani melapor, dan tidak takut menjadi _whistleblower_.
Indonesia tidak akan maju selama praktik pungli masih merajalela. Memberantas premanisme, baik yang berdasi maupun yang tidak, adalah keharusan. Rakyat berhak mendapatkan pelayanan publik yang jujur, efisien, dan bebas dari pungli. Jangan biarkan kedua jenis preman ini terus mencuri masa depan bangsa. Perang melawan korupsi harus dimenangkan!






