Sengketa Tanah Warisan Berujung Carok di Kalisat: Satu Tewas Jelang Mediasi

Redaksi
Oplus_16908288

JEMBER, NewsCakra.com — Ketegangan soal batas tanah warisan di Dusun Krajan 2, Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, berakhir tragis. Sebuah insiden pembacokan yang dipicu perselisihan keluarga terjadi pada Senin pagi (26/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

 

Korban tewas diketahui bernama Sumarsono, warga setempat. Ia menghembuskan napas terakhir setelah mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, konflik antara korban dan pelaku sebenarnya sudah memanas sejak Sabtu malam sebelumnya. Perselisihan tersebut diduga dipicu oleh hal sepele, yakni jatuhnya genteng, yang kemudian merembet pada sengketa batas tanah warisan yang telah lama terpendam.

 

Pada Sabtu malam, kedua belah pihak sempat terlibat cekcok hebat hingga salah satu pihak dikabarkan mengeluarkan senjata tajam. Aparat desa bersama Kepala Desa Glagahwero sempat turun tangan melerai dan meredam ketegangan.

 

“Saat itu sudah ada kesepakatan bahwa masalah ini akan diselesaikan secara musyawarah di Kantor Desa pada Senin siang. Namun, belum sempat mediasi dilakukan, cekcok kembali pecah pada Senin pagi yang berujung maut,” ujar salah seorang saksi warga.

 

Pihak kepolisian dari Polsek Kalisat bergerak cepat mengamankan terduga pelaku berinisial B (alias Pak Dani) untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, pelaku masih ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

 

Sementara itu, jenazah korban Sumarsono langsung dievakuasi ke RSD dr. Soebandi Jember untuk proses autopsi guna memperkuat bukti dalam penyelidikan.

 

Insiden ini mengejutkan warga Dusun Krajan 2 yang selama ini dikenal rukun. Pihak berwenang dan tokoh masyarakat setempat mengimbau warga agar tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan sengketa lahan atau warisan. Jalur hukum dan musyawarah yang dipimpin oleh aparatur desa harus dikedepankan demi menghindari aksi main hakim sendiri yang merugikan semua pihak.

Baca juga
Ketua DPC GRIB Jaya Tanggamus Kecam Keras Oknum Kepala Pekon yang Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian

 

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Idham