Seruan Berantas Korupsi di Sektor Haji: Rakyat Dukung Penuh KPK

Redaksi

Cakra.or.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus korupsi kuota haji, sebuah langkah yang disambut baik oleh masyarakat. Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membersihkan segala tindak pidana korupsi yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji. Korupsi di sektor ini bukan sekadar merugikan negara, tetapi juga mengkhianati amanah dan kesucian ibadah umat Islam. Pengorbanan besar jemaah untuk menunaikan rukun Islam kelima membuat korupsi dalam penyelenggaraan haji terasa seperti penghinaan terhadap perjuangan dan keimanan mereka.

Lima area berikut dinilai paling rentan terhadap praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji:

Kuota Haji: Praktik ini sering disebut sebagai LUBER MAKOJI (Lutung Beruk Rembang) dan telah menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Katering Haji: Korupsi di sektor ini dikenal dengan sebutan CINGGAR MAKAJI (Kucing Garong).

Pondokan Haji: Pelaku korupsi di bidang ini diistilahkan sebagai TILUK MAPOJI (Tikus Buluk).

Kambing Dam Haji: Kelompok ini disebut sebagai SIBUK MAKDAMJI (Srigala Busuk).

Perlengkapan Haji: Korupsi pengadaan perlengkapan haji dijuluki KETAN MAPANJI (Kelelawar Setan).

HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau Jhi Lilur, mendesak KPK untuk membongkar tuntas lima gerombolan koruptor ini. Menurutnya, pemberantasan korupsi ini penting untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji yang bersih dan transparan. Selain mengembalikan uang negara, langkah ini juga krusial untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap institusi yang seharusnya melayani, bukan menindas.

Presiden Prabowo Subianto juga mendapat apresiasi atas komitmennya memberantas korupsi demi kesejahteraan rakyat. Dukungan penuh diharapkan dapat diberikan kepada KPK dalam mengusut tuntas kasus di sektor haji ini.

Selain itu, Jhi Lilur juga berharap KPK menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini penting untuk melacak aliran dana korupsi dan memastikan penanganan kasus yang tuntas. Harta yang didapat dari keringat jemaah haji harus dikembalikan, dan para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.

Baca juga
Ukur Batas Tanah Semare Berlarut, Kuasa Hukum Akan Menuntut ke Pengadilan

Dukungan kuat juga datang dari jemaah Nahdlatul Ulama (NU). Mereka siap mendukung penuh KPK, bahkan jika pelaku korupsi berasal dari kalangan elit atau tokoh agama. Sebagai “Warga NU Anti Kyai Munafik,” Jhi Lilir mengajak seluruh warga NU untuk bersatu melawan korupsi, membuktikan bahwa agama tidak melindungi koruptor.

Rakyat Indonesia sangat membenci koruptor, yang sering diibaratkan sebagai “drakula negara” karena menyedot kekayaan bangsa. Berbeda dengan negara lain yang perlu menaikkan tarif ekspor untuk membangkitkan ekonomi, Indonesia hanya perlu memberantas korupsi untuk mencapai kejayaan. Korupsi adalah penyakit kronis yang menggerogoti bangsa.

Sebagai cicit Sayyid Ali Murtadho dan Pangeran Kanduruhan Raja Sumenep, Jhi Lilur merasa terpanggil untuk menyuarakan keadilan. Ia meyakini, perjuangan para leluhurnya melawan ketidakadilan harus dilanjutkan dengan mendukung KPK dalam memberantas korupsi. “Kita tidak boleh membiarkan mereka yang mengatasnamakan agama atau kekuasaan untuk mencuri hak-hak rakyat,” ujarnya.

Dengan dukungan penuh dari rakyat, komitmen kuat dari Presiden, dan langkah tegas dari KPK, Indonesia diyakini dapat memberantas korupsi dan mewujudkan negara yang adil dan makmur.

Mari dukung Presiden dan KPK untuk segera menangkap dan memenjarakan koruptor demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Salam Anti Korupsi. Salam Amar Makruf Nahi Mungkar. Salam Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy
• Cicit Sayyid Ali Murtadho dari Jalur Bapak
• Cicit Pangeran Kanduruhan Raja Sumenep bin Raden Fatah Sultan Demak bin Prabu Brawijaya V Raja Majapahit dari Jalur Ibu
• Warga NU Anti Kyai Munafik

Halima