Opini  

Skandal di Balik Layar Media: Dari Sales Kosmetik, Perselingkuhan, hingga Upaya Memenjarakan Istri Sah

Redaksi

PASURUAN, newscakra.com — Pepatah “mulut manis memikat hati” tampaknya tepat menggambarkan sosok wanita mantan pramuniaga (sales) produk kecantikan dan obat kuat. Berbekal paras menawan dan tutur kata supel di balik balutan kerudungnya, ia sempat dikenal sukses memikat konsumen dari berbagai kalangan hingga kerap bekerja larut malam.

 

Namun kini, nama wanita tersebut justru menjadi buah bibir di lingkungan jurnalis dan pejabat setempat. Bukan karena prestasi, melainkan akibat skandal asmara terlarang yang berujung pada keretakan rumah tangga sejawatnya sendiri.

 

Karier wanita ini berubah drastis saat ia mulai menjajakan produknya ke lingkaran jurnalis. Keluwesannya bergaul menarik perhatian seorang wartawan senior. Bermodal kedekatan tersebut, sang senior dengan telaten membimbingnya masuk ke dunia pers, meskipun awalnya wanita ini hanya berpendidikan SMP sederajat dan awam terhadap dunia jurnalistik.

 

Pasca menyandang status wartawati, dunianya makin melejit. Ia dengan cepat membangun jaringan dan dikenal luas oleh berbagai kalangan, mulai dari pejabat publik, Aparat Penegak Hukum (APH), advokat, hingga aktivis lokal.

 

Namun, di balik keanggunan paras dan kesantunan tutur katanya, tersimpan rahasia kelam. Hubungan profesional antara mentor dan murid ini perlahan berubah menjadi perselingkuhan yang ditutupi rapat-rapat.

 

Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya tercium juga. Istri sah sang wartawan senior akhirnya mengendus hubungan gelap tersebut. Puncaknya, terjadi konfrontasi sengit hingga berujung pada pertengkaran fisik antara istri sah dan sang wartawati.

 

Bukannya mundur atau mengakui kesalahan demi menjaga nama baik profesi, wartawati tersebut justru bersikap sok dan keras kepala. Di hadapan rekan-rekan sesama media, ia bersikeras merasa tidak bersalah dan membantah memiliki hubungan spesial dengan mentornya demi menutupi aib.

Baca juga
Menanti Profesionalisme di Tengah Krisis Kepercayaan Terhadap Polres Situbondo

 

Situasi kian memanas setelah insiden pelabrakan tersebut. Istri sah melarang keras suaminya terlibat kembali dalam dunia media bersama wanita itu. Merasa ruang geraknya diusik dan hubungan gelapnya terganggu, sang wartawati diduga gelap mata.

 

Alih-alih meredam konflik, ia justru mengambil langkah hukum dengan melaporkan istri sah ke pihak kepolisian. Langkah ini diduga kuat sengaja diambil untuk menghancurkan rumah tangga sang mentor sekaligus menjebloskan istri sah ke dalam jeruji besi.

 

Tak hanya melapor ke polisi, wartawati ini juga secara masif menaikkan pemberitaan di media online miliknya, bahkan menyebarkannya ke puluhan media online lain. Dalam narasi berita tersebut, ia secara lantang menuliskan nama lengkap serta alamat rumah korban, sebuah tindakan yang dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kisah yang berawal dari manisnya tutur kata penjualan kini berubah menjadi drama hukum dan moral yang miris, sekaligus menyisakan coretan hitam di tengah dinamika media lokal.

Penulis: ChuEditor: Red