MALANG ,Newscakra.com – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga [DPUBM] Kabupaten Malang mengalokasikan anggaran Rp7 miliar untuk pemasangan 809 titik Penerangan Jalan Umum [PJU] LED di 25 kecamatan.
Pemasangan dititikberatkan pada jalan poros dan area rawan kecelakaan serta kriminalitas.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, S.T., M.T., atau akrab disapa Oong, menjelaskan bahwa demi efisiensi dan memperluas cakupan, jarak antar tiang PJU direnggangkan dari standar ideal 50 meter menjadi sekitar 100 meter.
“Dengan keterbatasan anggaran, per titik PJU di Kabupaten Malang dialokasikan sekitar Rp100 juta. Kami menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Oong.
Oong juga menyampaikan bahwa penggunaan lampu LED terbukti signifikan meningkatkan kualitas penerangan jalan. Kondisi jalan menjadi lebih terang, merata, dan aman.
Teknologi LED menggantikan lampu konvensional seperti merkuri atau natrium. Keunggulannya menghasilkan pancaran sinar yang lebih jelas, menekan area gelap atau blank spot, dan mendistribusikan cahaya lebih akurat ke permukaan jalan.
“Secara lumen, LED memiliki efikasi cahaya lebih tinggi dengan watt yang lebih efisien. Ini membuat titik gelap di sepanjang jalan bisa diminimalisir,” jelasnya.
Dengan pemasangan 809 titik PJU baru ini, DPUBM Kabupaten Malang berharap dapat meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas masyarakat di 25 kecamatan.






