Sorotan Tajam Kualitas Proyek Hotmix Suberejo – Tlogosari , Kontraktor Diduga Curangi Ketebalan Hotmix

Redaksi

SITUBONDO NEWSCAKRA.COM, – Proyek peningkatan jalan ruas Suberejo – Tlogosari (Sumbermalang) senilai Rp275,4 juta, yang digarap oleh CV. ZUDANKIA JAYA, kini menjadi subjek kecaman publik Situbondo. Dugaan kuat adanya pemotongan spesifikasi teknis, khususnya pada ketebalan lapisan hotmix, telah memicu kekhawatiran serius akan kualitas infrastruktur di wilayah pegunungan yang kritis dan rawan bencana tersebut.

Kritik tajam dilontarkan oleh Hepi, seorang pegiat pengawasan pembangunan di Situbondo. Berdasarkan peninjauan dan analisis langsung di lokasi proyek, Hepi menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak.

“Kondisi geografis Sumbermalang menuntut kualitas jalan yang prima, bukan mutu rendah. Jika dikerjakan secara asal-asalan, proyek ini dipastikan tak berumur panjang dan hanya akan membuang anggaran negara,” tegas Hepi.

Analisis Hepi memperkirakan bahwa kerugian negara akibat dugaan penyimpangan ini mencapai angka signifikan, yaitu sekitar Rp60,984 juta. Kerugian masif ini dihitung dari selisih material akibat mengurangi ketebalan hotmix di bawah standar teknis yang telah ditetapkan.

Hepi juga menyoroti bobroknya sistem pengawasan. Peran vital Konsultan Pengawas dan Pengawas dari Dinas PUPP dinilai gagal total dalam memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi.

“Lemahnya pengawasan ibarat karpet merah bagi oknum kontraktor nakal untuk melakukan tindakan korupsi dengan menyunat spesifikasi proyek. Ini adalah kegagalan sistemik yang harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Hepi mendesak Bupati Situbondo, yang diketahui telah menandatangani komitmen antikorupsi bersama KPK, untuk segera mengambil tindakan tegas dan tanpa kompromi.

“Anggaran proyek ini adalah uang pajak masyarakat. Kami menuntut CV. ZUDANKIA JAYA bertanggung jawab penuh dan berhenti bermain-main dengan uang negara. Kami meminta Bupati menginvestigasi tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini,” tuntut Hepi.

Baca juga
Proyek Tembok Penahan Tanah di Desa Kesambirampak TA 2024 Belum Selesai, Ada Apa ?

Hepi menambahkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait lainnya, termasuk setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas proyek tersebut diterbitkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons resmi baik dari CV. ZUDANKIA JAYA maupun Dinas PUPP Kabupaten Situbondo. Keheningan ini justru memperkuat desakan masyarakat agar investigasi dan penegakan hukum segera dilakukan.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dan transparan dari pemerintah daerah untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efektif, bertanggung jawab, dan menghasilkan infrastruktur berkualitas tinggi, bukan proyek yang berpotensi menjadi “jalan tol” korupsi.

BAS/YOP