Berita  

Tambang Disorot, CSR Dipertanyakan: Aktivis Situbondo Geruduk Isu yang Tak Kunjung Selesai

Redaksi

Situbondo, Cakra.or.id – Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat Situbondo menggelar Rapat Koordinasi dan forum terbuka yang kritis dan penuh tekanan, Kamis (17/7/2025), membongkar berbagai persoalan tambang yang selama ini dianggap sengaja didiamkan oleh para pemegang kekuasaan. Aksi tersebut menyoroti ketidaktransparanan, dampak lingkungan yang merugikan, dan minimnya kontribusi sosial dari sektor pertambangan.

Gabungan Aktivis Dari Beberapa Lembaga terkemuka turut serta dalam aksi ini, termasuk LBH Cakra, LSM Koreksi, LSM Penjara Indonesia, LPK Jatim, dan tokoh masyarakat Azis Chemoth. Mereka secara bergantian membongkar satu per satu ketimpangan yang terjadi di sektor pertambangan Situbondo.

LBH Cakra mengecam lemahnya pengawasan dari DPRD Komisi 3 serta dinas teknis seperti DPUPP (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup). “Sudah saatnya lembaga pengawas tidak hanya menjadi penonton. Regulasi dan pengawasan tambang harus tegas, bukan kompromistis dan berpihak pada kepentingan pengusaha semata,” tegas perwakilan LBH Cakra.

LSM Koreksi menyoroti pengelolaan komoditas tambang seperti urug, sirtu, dan batu yang dinilai tidak tertib dan tidak jelas. Mereka mendesak Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) untuk menata ulang tata ruang dan memastikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan hanya sebatas slogan. Mereka juga memperingatkan potensi manipulasi data tambang dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas. “APH jangan hanya pasif. Jika ada pelanggaran, usut tuntas!” tegas perwakilan LSM Koreksi.

LSM Penjara Indonesia mengkritik ketertutupan data lokasi tambang. “Mengapa koordinat titik tambang tidak dibuka ke publik? Masyarakat berhak tahu. Jangan sampai warga hanya mendapat dampak negatif, tetapi tidak pernah tahu siapa pelakunya,” ujar perwakilan LSM Penjara Indonesia . Mereka mendesak pengawasan yang lebih ketat dari DPRD dan dinas teknis, serta keterlibatan APH bila ada indikasi pelanggaran.

Baca juga
Perkuat Keamanan Saat Ramadan, Aliansi BEM Situbondo Sampaikan Aspirasi ke Kapolres

LPK Jatim memfokuskan sorotan pada dampak lingkungan dan pasca tambang. Mereka menilai program reklamasi belum berjalan maksimal dan aktivitas alat berat yang hilir mudik telah merusak infrastruktur jalan tanpa pengawasan yang memadai. “Di mana peran Dishub (Dinas Perhubungan) dan Satpol PP dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal dan tak berizin?” tanya perwakilan LPK Jatim.

Tokoh masyarakat, Azis Chemoth, secara tegas menyoroti minimnya komitmen sosial perusahaan tambang. Ia mempertanyakan keberadaan dan pelaksanaan CSR (Corporate Social Responsibility) yang semestinya menjadi kewajiban moral dan sosial para penambang. “Jika mereka bisa mengambil keuntungan dari bumi Situbondo, maka mereka juga wajib memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tegas Azis Chemoth. Ia juga menyinggung janji-janji yang tak kunjung terealisasi bagi masyarakat yang terdampak.

Pertemuan ini menjadi titik awal bagi masyarakat dan aktivis Situbondo untuk bersatu dan menyerukan perbaikan pengelolaan tambang yang lebih transparan, adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta kesejahteraan warga. Mereka mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan nyata guna mengakhiri dominasi sektor pertambangan yang merugikan masyarakat dan lingkungan. “Cukup sudah tambang menjadi raja, sementara rakyat terus menjadi korban debu, rusaknya jalan, dan janji-janji yang tak kunjung nyata,” tutup Azis Chemoth.

AzC