PROBOLINGGO, newscakra.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo pada Kamis (02/04/2026) berakhir dengan kekecewaan mendalam bagi warga Desa Tanjung Rejo. Pertemuan yang diharapkan menjadi solusi atas konflik berkepanjangan dengan pihak pertambangan justru berubah menjadi simbol pengabaian total terhadap keselamatan rakyat.
Ketidakhadiran pemilik izin tambang dalam forum tersebut dinilai warga sebagai bentuk pembangkangan moral dan penghinaan terhadap nyawa manusia yang telah melayang di lintasan maut armada tambang.
Aktivitas tambang di Tanjung Rejo kini bukan lagi sekadar persoalan ekonomi, melainkan ancaman keselamatan yang nyata setiap harinya. Jalan desa yang seharusnya menjadi akses publik telah berubah menjadi lintasan maut yang berdebu dan hancur.
Daftar korban yang dipaparkan warga dalam pertemuan tersebut sangat menyayat hati:
Bapak Toali: Tersungkur dengan luka di tubuh tepat di depan sekolah.
Pelajar & Anak Sekolah: Menjadi korban kecelakaan akibat padatnya mobilitas armada tambang.
Pedagang Kecil: Meregang nyawa terlindas truk saat tengah berjuang mencari nafkah.
Sopir Truk: Turut menjadi korban dalam sistem operasional yang dinilai abai keselamatan.
“Tambang ini bukan lagi mencari untung, tapi sudah seperti mesin pembunuh yang dibiarkan hidup. Jika nyawa kami berharga, mereka (pemilik tambang) pasti hadir. Tapi nyatanya? Kosong!” teriak salah satu warga dengan nada getir.
Di balik deru mesin dan kepulan debu, tercium aroma dugaan praktik kotor. Warga menengarai adanya kepentingan tersembunyi yang menjadikan aktivitas tambang ini sebagai “ATM berjalan” bagi oknum-oknum tertentu.
Beberapa poin krusial yang dipertanyakan warga meliputi:
Legalisasi Jalan Umum: Penggunaan jalan publik yang dilakukan secara sepihak seolah milik pribadi.
Transparansi AMDAL: Dokumen lingkungan yang hingga kini dianggap sebagai “misteri” karena tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada warga terdampak.
Absennya Komunikasi: Warga merasa dipaksa menerima kerusakan lingkungan tanpa pernah diajak berdialog sejak awal operasional.
Menyikapi kebuntuan ini, pihak legislatif mengeluarkan ultimatum waktu dua minggu bagi pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan. Namun, langkah ini disambut skeptis oleh warga yang sudah terlanjur kehilangan kepercayaan.
“Dua minggu? Untuk apa? Agar kami lupa lagi? Kepercayaan kami sudah habis,” sindir Mas Haifur, salah satu perwakilan warga dengan tajam.
Merasa negara belum hadir sepenuhnya di tingkat daerah, warga Tanjung Rejo kini bersiap membawa kasus ini ke ranah nasional. Mereka berencana melayangkan pengaduan resmi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Mabes Polri.
Tanjung Rejo kini berada di titik didih. Setiap truk yang melintas di atas aspal yang hancur bukan sekadar mengangkut material, melainkan menumpuk kemarahan warga yang sewaktu-waktu bisa meledak. Bagi warga, membawa persoalan ini ke tingkat tertinggi adalah satu-satunya cara agar mereka tidak mati perlahan di tanah kelahiran sendiri. (*)






