JEMBER, NewsCakra.com — Bupati Jember, Muhammad Fawait, memulai langkah besar dalam mereformasi birokrasi kesehatan di Kabupaten Jember. Saat melakukan kunjungan kerja di Puskesmas Sukorambi, Senin (26/1/2026), Gus Fawait menegaskan bahwa Puskesmas yang kini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus mampu mengelola potensi kapitasi BPJS secara profesional dan berhenti menggantungkan operasionalnya pada APBD.
Bupati menyoroti bahwa dalam sistem Universal Health Coverage (UHC), dana kapitasi dari negara sudah tersedia. Kegagalan Puskesmas dalam menghidupi dirinya sendiri dinilai sebagai indikasi adanya kesalahan dalam tata kelola dan pola pikir (mindset) manajemen.
“UHC sudah disiapkan negara. Jika Puskesmas dengan potensi 32 ribu peserta kapitasi seperti di Sukorambi ini masih sulit berkembang, berarti ada yang salah dengan cara kita mengelola. Puskesmas harus berdiri di atas kaki sendiri,” tegas Gus Fawait.

Gus Fawait memberikan instruksi keras terkait kenyamanan fasilitas fisik. Ia menekankan bahwa standar kenyamanan pasien tidak boleh kalah dari klinik swasta. Beberapa poin perbaikan fisik yang ditekankan antara lain:
Kenyamanan Kamar: Ruangan pasien harus bersih, harum, tidak pengap, dan dilengkapi AC.
Prioritas Layanan: Fasilitas bagi pasien wajib lebih baik daripada fasilitas kantor bagi pegawai.
Simbol Perubahan: Pengecatan ulang dan penataan estetika sebagai tanda dimulainya budaya kerja baru yang responsif.
“Jangan berlindung di balik status pemerintah. Jika klinik swasta bisa melayani dengan cepat dan nyaman, Puskesmas dengan SDM mencapai 71 orang seharusnya bisa berbuat lebih baik,” ujarnya.
Untuk menjaga agar kepesertaan BPJS tidak berpindah ke fasilitas kesehatan lain, Bupati mendorong setiap Puskesmas membentuk tim pemasaran. Langkah ini bertujuan untuk mempromosikan keunggulan layanan Puskesmas kepada masyarakat dalam ekosistem UHC.
“Ini bukan komersialisasi, melainkan soal keberlanjutan. Jika kita tidak proaktif meningkatkan daya tarik layanan, potensi UHC Jember justru akan dinikmati oleh fasilitas kesehatan (faskes) luar,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Jember, Muhammad Zamroni, menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. Pihaknya akan segera melakukan sinkronisasi data BPJS Kesehatan untuk memetakan potensi kapitasi secara akurat.
“Kami akan mendampingi pembentukan tim pemasaran di tiap Puskesmas agar tetap sesuai regulasi namun efektif. Target kami, dalam 3 hingga 6 bulan ke depan, model reformasi ini sudah terlihat hasilnya di Sukorambi,” kata Zamroni.
Seiring dengan perubahan jam kerja menjadi lima hari, para tenaga kesehatan dituntut meningkatkan Indeks Pelayanan Publik sebagai ukuran utama kinerja birokrasi kesehatan di era kepemimpinan Gus Fawait.
Idham






