Truk Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Masih “Bandel” Tanpa Terpal

Redaksi
Truk pengangkut tanah urukan masih terlihat tak menggunakan terpal

KOTA PASURUAN, newscakra.com — Komitmen pelaksana proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Wironini terhadap keselamatan publik dipertanyakan. Meski telah ditinjau langsung oleh jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota beberapa hari lalu, sejumlah truk pengangkut tanah uruk terpantau masih “bandel” beroperasi tanpa penutup terpal, Jumat (23/1/2026) siang.

 

Pantauan di lokasi menunjukkan material tanah tercecer di sepanjang rute perlintasan, memicu polusi debu yang pekat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

 

Aksi nekat para pengemudi truk ini seolah meremehkan langkah persuasif yang sebelumnya dilakukan Kasat Lantas. Warga menilai, tanpa tindakan tilang atau tindakan tegas lainnya, pihak proyek tidak akan patuh pada aturan keamanan angkutan.

 

“Kami mendukung proyek Sekolah Rakyat, tapi tolong jangan seenaknya sendiri. Debu dan ceceran tanah ini sangat membahayakan. Kami ingin pihak proyek bertanggung jawab agar tanah tidak keluar dari truk. Ini menyangkut nyawa orang di jalan,” ujar salah satu tokoh warga yang kerap melintasi rute tersebut.

 

Selain masalah debu, sorotan warga juga tertuju pada kondisi fisik armada. Beberapa truk diduga kuat tetap beroperasi meski masa berlaku plat nomornya telah habis (mati), yang mengindikasikan pengabaian terhadap administrasi kendaraan negara.

 

Secara regulasi, pengoperasian truk pengangkut material tanpa pengamanan yang memadai merupakan pelanggaran serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terdapat poin krusial yang dilanggar.

 

Pasal 307 menjelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan angkutan barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dan Pasal 288 ayat (1).

Baca juga
Jalin Sinergi Publikasi dan Kinerja, GWI Gelar Audiensi ke Bulog Cabang Jember

 

Ketidakhadiran tindakan represif di lapangan memicu kritik terhadap kinerja Satlantas Polres Pasuruan Kota. Warga mendesak agar kepolisian tidak hanya memberikan himbauan, tetapi melakukan penindakan langsung (tilang) atau penghentian operasional bagi truk yang tidak standar.

 

“Jika hanya dihimbau lalu mereka melanggar lagi, itu namanya meremehkan petugas. Polisi harus tegas sebelum ada korban jiwa akibat terpeleset tanah uruk atau sesak nafas karena debu,” pungkas warga dengan nada kecewa.

 

Ghana