USULAN GUS LILUR DIRESPON PRESIDEN – PERMEN KP NO.5 TAHUN 2026 TERBIT

Redaksi

Larangan Ekspor Benih Lobster, Ekspor Lobster ≥50 Gram Diharapkan Dorong Kesejahteraan Nelayan dan Pengusaha

Newscakra.com – Usulan strategis dari pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), yang disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui surat elektronik, telah mendapatkan tanggapan konkret. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen KP) No.5 Tahun 2026 yang merevisi kebijakan tata niaga lobster nasional.

Permen KP terbaru ini menggantikan Permen KP No.7 Tahun 2024 yang sebelumnya menjadi perhatian Gus Lilur. Dalam usulannya, pemilik Balad Grup ini mengusulkan agar pemerintah menghentikan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) dan mengalihkannya menjadi ekspor lobster berukuran minimal 50 gram, khususnya ke pasar Vietnam dan negara lain.

“Permen KP No.5 Tahun 2026 adalah wujud nyata dari ide yang saya sampaikan kepada Presiden. Alhamdulillah, ide ini tidak hanya diterima namun juga diwujudkan menjadi kebijakan yang konkret,” ujar Gus Lilur dalam keterangan persnya pada Kamis (5/3).

Ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang terbuka terhadap masukan dari masyarakat, serta kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Dr. Tubagus Haeru Rahayu yang telah melakukan kajian teknis mendalam untuk memastikan kebijakan tersebut sesuai dengan kondisi lapangan dan kepentingan nasional.

“Presiden Prabowo menunjukkan diri sebagai pemimpin yang responsif dan peduli terhadap aspirasi rakyat. Tim kerja di Kementerian KKP juga telah mampu menerjemahkan persoalan dengan akurat, sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran,” tambahnya.

Gus Lilur menegaskan bahwa kebijakan baru ini tidak hanya menguntungkan Balad Grup, melainkan seluruh ekosistem perikanan budidaya lobster – mulai dari nelayan hingga pengusaha. Dengan mengalihkan ekspor dari benih ke produk jadi berukuran cukup besar, diharapkan nilai tambah dan keuntungan yang diperoleh oleh stakeholder menjadi lebih maksimal.

Baca juga
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kecamatan Rambipuji, Jember Tingkatkan Pelayanan Desa

“Kita harus menjaga kelangsungan sumber daya lobster sekaligus meningkatkan nilai ekonominya. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk mendukung kebijakan ini dan mengimbau Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas penyelundupan BBL secara tegas,” jelas penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya.

Selain itu, ia mengajak para pelaku usaha dan nelayan untuk fokus mengembangkan produksi dan ekspor lobster berukuran ≥50 gram, memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional.

“Ini adalah kesempatan emas bagi sektor perikanan kita. Semua stakeholder harus bekerja sama dengan cermat dan bijak untuk memastikan manfaat kebijakan ini dirasakan secara merata, sekaligus berkontribusi pada kemajuan bangsa,” pungkas alumni santri Denanyar Jombang.

Penulis: HalimaEditor: Red