PASURUAN NewsCakra.com — Proyek raksasa pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Jawa Timur senilai Rp1,9 triliun kini menjadi sorotan tajam aktivis dan tokoh pemuda di Pasuruan. Proyek di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum ini diminta untuk lebih mengedepankan keterbukaan informasi publik, terutama terkait mitra kerja sama (KSO) dan tanggung jawab dampak lingkungan.
Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H, bersama tokoh pemuda Kota Pasuruan, Zainul, secara khusus meninjau progres pembangunan di salah satu titik di Kota Pasuruan yang telah berjalan hampir satu bulan.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Nindya SSPS KSO dengan nilai kontrak fantastis Rp1.999.950.262.278,00 ini dibagi di lima lokasi (Kab. Pasuruan, Kota Pasuruan, Kab. Kediri, Kota Kediri, dan Kota Malang). Artinya, satu titik sekolah menyerap anggaran sekitar Rp400 miliar.
Ayi Suhaya menekankan bahwa berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, identitas seluruh perusahaan yang tergabung dalam KSO harus dibuka secara transparan kepada masyarakat.
“Publik harus tahu siapa saja mitra KSO-nya, baik untuk pengadaan tanah uruk maupun konstruksinya. Ini penting untuk memastikan kredibilitas penyedia jasa. Kami khawatir jika mitra tidak kompeten, kualitas bangunan tidak sesuai harapan dan waktu pengerjaan bisa molor,” tegas Ayi Suhaya.
Selain masalah transparansi, Ayi juga menyikapi minimnya rambu-rambu lalu lintas di sekitar lokasi proyek yang melanggar Permen No. 17 Tahun 2021 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Keluhan masyarakat mulai bermunculan terkait ceceran tanah uruk dan polusi debu yang menyelimuti jantung Kota Pasuruan.
“Banyak pengaduan masuk terkait debu dan tanah yang tercecer. Saya menekankan bahwa PT Nindya sebagai pemegang kontrak utama harus bertanggung jawab penuh terhadap dampak lingkungan ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk menghalangi program strategis Presiden Prabowo, melainkan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial agar pembangunan berjalan di rel yang benar.
“Jangan sampai masyarakat yang mengawasi dianggap tidak pro pemerintah. Justru kami ingin pembangunan ini tepat mutu dan tepat waktu. Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Pasuruan Kota, untuk mengawal dan mengusut jika ada penyimpangan spek atau ketidaksesuaian prosedur di lapangan,” pungkasnya.
Ghana






