Cakra.or.id, Situbondo, Jawa Timur — Seorang wanita bernama Norma Sela (23), warga Desa Duwet, Situbondo, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial DN dari Kelurahan Dawuhan. Insiden ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian di Polres Situbondo pada 31 Agustus 2025.
Menurut salah satu anggota keluarga, Sela mengalami mual dan pusing setelah kejadian tersebut. “Dari malam sudah rawat inap di RS Mitra Sehat Situbondo, karena setelah kejadian alami mual dan pusing. Semoga Ning Sela segera pulih dan pulang dari rawat inap,” ujar sang kerabat pada Senin (1/9/2025)
Sela kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan telah dipasang infus.
Berdasarkan laporan, DN diduga menganiaya Sela dengan memegang dan mencengkeram kedua tangan korban hingga kuku di jari manis kiri Sela terlepas.
Pelaku juga diduga menendang dan memukul Sela hingga terjatuh, yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus dirawat.

Laporan terkait kasus penganiayaan ini telah didaftarkan di Polres Situbondo dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/263/VIII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 31 Agustus 2025. Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini. (Sony)












