Dinilai Bermasalah Proyek Hotmix Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas PB. SUDIRMAN – WR . SUPRATMAN  Resmi dilaporkan

Redaksi
Oplus_131072

Situbondo , Newscakra.com –  GP Sakera Situbondo secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Hotmix pemeliharaan Berkala jalan  ruas PB. Sudirman – WR. Supratman ke Inspektorat Kabupaten Situbondo. Proyek senilai Rp 270 juta yang dikerjakan oleh CV. Mashur Jaya ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Ketua GP Sakera, Ali Mustafa, melalui Direktur Eksekutif Sagiman, menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan wujud kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.

Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Situbondo, Kapolres, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Kabupaten situbondo, menunjukkan keseriusan GP Sakera dalam mengawal akuntabilitas proyek pembangunan daerah.

Fokus utama laporan GP Sakera adalah proyek pengaspalan sepanjang 158 meter yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai kontrak lebih dari Rp 270 juta, GP Sakera menemukan Dugaan ketidaksesuaian yang mencolok antara besaran anggaran dengan volume pekerjaan yang terlihat di lapangan. Dugaan kuat adanya pengerjaan yang tidak sesuai petunjuk teknis menjadi sorotan utama.

“Kami menilai besaran anggaran ini sangat tidak proporsional dengan volume pekerjaan yang ada. Terdapat indikasi ketidakwajaran yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Sagiman.

Sagiman merinci beberapa poin dugaan penyimpangan, di antaranya: besaran kontrak yang tidak sesuai dengan realisasi fisik, kualitas pekerjaan yang diragukan berpotensi merugikan negara, serta dugaan bahwa aspal yang digunakan tidak akan bertahan lama. Selain itu, GP Sakera juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas PUPP Kabupaten Situbondo Bidang Binamarga, yang dinilai membuka peluang bagi kontraktor nakal untuk melakukan kecurangan.

GP Sakera mendesak Inspektorat dan DPUPP Kabupaten Situbondo untuk segera melakukan audit investigatif yang profesional dan objektif. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap rupiah dari APBD dikelola sesuai spesifikasi teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga
DLH Jember Luncurkan Dropbox Sampah Plastik, Gandeng CSR Perusahaan untuk Kurangi Pencemaran Lingkungan*

“Kami tidak ingin anggaran publik hanya menjadi bancakan tanpa kualitas fisik yang memadai. Akuntabilitas adalah harga mati,” pungkas Sagiman.

Red