Ragam  

Child Grooming Adalah Kejahatan Serius

Redaksi
Gambar hanya ilustrasi

Kabupaten Bandung

newscakra.com – Child grooming adalah salah satu tindakan manipulasi yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak yang kerap terjadi secara perlahan dan sulit dikenali. dengan tujuan untuk mendapatkan kepercayaan, membangun hubungan emosional, dan akhirnya melakukan pelecehan seksual.

Dalam banyak kasus, anak bahkan tidak menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi oleh orang dewasa dengan tujuan eksploitasi seksual. Salah satunya pernah terjadi di Kabupaten Bandung dimana seorang anak Sekolah Dasar dibawa oleh pria dewasa yang dikenalnya melalu media sosial dengan modus jalan-jalan hingga berhari-hari

Istilah ini merujuk pada serangkaian tindakan terencana yang dirancang untuk menurunkan pertahanan korban dan orang di sekitarnya, sehingga pelaku dapat menciptakan kesempatan untuk melakukan kejahatan tanpa disadari.

Child grooming bisa terjadi secara langsung melalui hubungan pertemanan atau aktivitas sehari-hari. Selain itu, modus ini juga kerap dilakukan secara online lewat media sosial dan aplikasi pesan. Pelaku child grooming umumnya akan terus membujuk, memperhatikan, hingga membuat anak merasa istimewa atau “dilindungi”.

Tidak jarang, pelaku bersikap sebagai teman, guru, mentor, bahkan figur pelindung yang dipercaya anak maupun keluarga. Modus child grooming tidak hanya dilakukan oleh orang asing, tetapi bisa saja dari lingkungan terdekat, termasuk anggota keluarga, guru, tetangga, atau orang yang selama ini dipercaya.

Manipulasi yang pelaku lakukan membuat anak sulit membedakan mana perhatian tulus dan niat jahat. Efeknya, korban child grooming menjadi patuh,bahkan tidak menyadari dirinya sedang disakiti.

Child grooming bukan sekadar ancaman fisik, melainkan juga berdampak berat pada kesehatan mental dan tumbuh kembang anak.

Dampak psikologis akibat child grooming bisa berlangsung jangka panjang, bahkan hingga anak beranjak dewasa. Oleh sebab itu, penting bagi orang tua dan lingkungan terdekat untuk peka terhadap perubahan perilaku anak, serta segera mengambil langkah jika mencurigai adanya grooming.

Baca juga
Redam Dendam di Bulan Suci, Polres Situbondo Tempuh Restorative Justice untuk Remaja Tawuran

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa Setiap bentuk child grooming adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas. Negara tidak boleh abai dan harus hadir melindungi anak

 

Sumber: Dari berbagai Sumber

Penulis: RF.00008Editor: Kaperwil Jabar