Anggota DPR RI Fraksi NasDem dan BPKH Sosialisasi Pengelolaan Dana Haji Transparan

Redaksi
Oplus_16908288

PASURUAN, realitapublik.id — Dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat serta memperkuat transparansi tata kelola keuangan haji, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Hj. Dini Rahmania, S.IAN., M.M., menggelar agenda Sosialisasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Acara yang berlangsung hangat tersebut digelar di Hotel Ascent Premiere Pasuruan pada Rabu (29/07/2026) siang.

 

Kegiatan silaturahmi dan edukasi publik ini turut dihadiri oleh jajaran tokoh dan pengurus partai, di antaranya Sekretaris DPW NasDem Jawa Timur H. Aminurokhman, S.E., M.M., Ketua DPD NasDem Kota Pasuruan H. Hasjim Asjari, S.T., Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pasuruan H. Rosidi, Abdurrahman, S.Pd., M.Pd.I., serta puluhan pengurus dan kader NasDem Pasuruan.

Dalam paparan utamanya, Hj. Dini Rahmania menegaskan pentingnya tata kelola dana haji yang berlandaskan prinsip syariah, kehati-hatian (prudential), akuntabilitas, dan transparansi. Menurutnya, seluruh dana investasi jemaah harus dikelola secara optimal demi memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi calon jemaah haji Indonesia.

 

“Sebagai mitra kerja BPKH, Komisi VIII DPR RI terus mengoptimalkan fungsi pengawasan. Kami memastikan setiap penempatan investasi dana haji berjalan aman, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip syariah,” tegas Dini dalam sambutannya.

 

Ia juga mendorong BPKH untuk terus memperluas keterbukaan informasi publik, mulai dari alokasi penempatan dana, perolehan hasil investasi, hingga penyaluran nilai manfaat. Menurutnya, transparansi publik adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji.

 

“Setiap penempatan dana, hasil investasi, hingga penggunaan nilai manfaat harus disampaikan secara terbuka dan akurat agar masyarakat dapat memahami betul bagaimana dana haji mereka dikelola secara amanah,” lanjutnya.

 

Melalui forum ini, Dini berharap tercipta ruang dialog yang konstruktif dan sinergis antara masyarakat, BPKH, dan DPR RI demi menyempurnakan kualitas pelayanan serta penyelenggaraan ibadah haji di masa depan.

Baca juga
Polda Jatim Satukan Persebaya dan Arema, Perkuat Komitmen Laga Damai di Kanjuruhan

 

Sementara itu, Staf Ahli BPKH, H. Zulhendra, yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting, turut memaparkan landasan hukum dan rekam jejak pembentukan BPKH hingga menjadi lembaga pengelola keuangan haji independen berskala nasional di bawah pengawasan Komisi VIII DPR RI.

 

Ia menjabarkan alur dan prosedur pendaftaran jemaah haji serta kemudahan akses informasi yang kini dapat dipantau masyarakat secara transparan melalui situs resmi maupun media sosial BPKH.

Penulis: ChuEditor: Red