Jangan Hanya Tajam ke Bawah! LBH Cakra Minta Polres Situbondo Seret Pihak SPBU dalam Kasus Mafia BBM

Redaksi

SITUBONDO,Newscakra.com – Pengungkapan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite oleh Polres Situbondo memicu reaksi keras dari aktivis hukum. Meski langkah tegas kepolisian mengamankan pelaku beserta 180 liter Pertalite diapresiasi, muncul desakan kuat agar penyelidikan tidak berhenti pada “pemain lapangan” saja, melainkan merambah pada keterlibatan pihak SPBU.

Ketua LBH Cakra DPC Situbondo, Nofika Syaiful Rahman yang akrab disapa Opek, menilai ada Dugaan kejanggalan besar dalam pengawasan distribusi di SPBU Landangan. Ia menyoroti alasan “kecolongan” yang dilontarkan pihak SPBU terkait mobil sedan Honda Civic yang dimodifikasi tersebut.

“Alasan kecolongan itu sangat klasik dan sulit diterima nalar. Sistem Barcode Pertamina seharusnya sudah mengunci data jenis kendaraan beserta kapasitas tangki standarnya. Jika sebuah sedan bisa menyedot hingga 180 liter dalam sekali pengisian, itu sudah jauh melampaui batas kewajaran,” tegas Opek.

LBH Cakra mendesak Polres Situbondo untuk bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam memproses hukum. Opek melihat adanya indikasi pembiaran dari oknum petugas SPBU yang memungkinkan transaksi ilegal berskala besar tersebut terjadi.

“Masyarakat selama ini merasakan betapa ketatnya aturan Barcode di setiap SPBU di Situbondo. Namun, mengapa di SPBU Landangan pengisian skala besar ini bisa lolos? Ini sangat tidak masuk akal,” tambahnya.

Poin Utama Desakan LBH Cakra:

Audit Sistem Barcode: Mempertanyakan bagaimana sistem verifikasi Barcode bisa meloloskan volume BBM yang tidak sesuai dengan kapasitas tangki kendaraan jenis sedan.
Tanggung Jawab SPBU: Meminta polisi tidak hanya menjerat pengepul (wiraswasta), tetapi juga memeriksa operator dan manajemen SPBU atas dugaan pembiaran atau kolaborasi.
Keadilan Sosial: Praktik ini dinilai sangat melukai rasa keadilan masyarakat kecil yang seringkali kesulitan mendapatkan BBM subsidi akibat ulah para pemburu rente.

Baca juga
Sambut Ramadhan 1447 H, Seluruh Siswa dan Guru MIN 1 Situbondo Semarakkan dengan Pawai Religi

Opek berharap Polres Situbondo lebih jeli dan transparan dalam menangani kasus ini. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang separuh jalan hanya akan menyisakan ruang bagi praktik serupa di masa depan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah kepada pelaku kecil, tapi tumpul ke samping kepada pihak penyedia (SPBU) yang memberi celah. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi kepentingan masyarakat Situbondo,” pungkasnya.

Penulis: BasriEditor: Redaksi