SITUBONDO – Pihak SMA 1 Panji Situbondo menyayangkan munculnya pemberitaan di sejumlah media massa terkait dikeluarkannya belasan siswa akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Waka Humas SMA 1 Panji, Dwi Prasetio Budi, menilai informasi yang beredar telah menyimpang dari fakta dan mencederai prinsip jurnalistik.
Menurut Dwi, pemberitaan tersebut tidak berimbang dan diduga melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ia menegaskan bahwa narasi yang dibangun beberapa media tidak sesuai dengan kronologi dan jumlah siswa yang sebenarnya terlibat.
Dwi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah kejadian baru, melainkan kasus yang sudah tuntas ditangani beberapa bulan lalu.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. Padahal kejadiannya sudah tiga bulan yang lalu. Benar ada siswa kami yang terlibat, namun jumlahnya 9 orang, bukan belasan seperti yang ramai diberitakan,” ujar Dwi Prasetio Budi
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini telah diproses secara hukum dan mendapat atensi langsung dari pihak kepolisian. Penanganan terhadap 9 siswa tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Situbondo.
Meski sekolah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan siswa tersebut demi menjaga lingkungan pendidikan, Dwi menekankan bahwa pihak sekolah tidak lepas tangan begitu saja terhadap masa depan anak didik mereka.
Pihak SMA 1 Panji mengedepankan fungsi pembinaan dengan membantu para siswa tersebut mendapatkan sekolah baru agar tetap bisa melanjutkan wajib belajar 12 tahun.
“Pihak sekolah bukan mengeluarkan begitu saja. Kami tetap bertanggung jawab secara moral dengan mencarikan sekolah baru bagi siswa-siswa yang dikeluarkan tersebut agar mereka tetap bisa menempuh pendidikan,” pungkasnya.
-Waktu Kejadian: Kasus terjadi 3 bulan yang lalu, bukan peristiwa baru.
Jumlah Siswa: Terkonfirmasi 9 siswa, bukan belasan.
-Prosedur Hukum: Ditangani langsung oleh Kasat Narkoba Polres Situbondo.
-Tanggung Jawab: Sekolah membantu proses mutasi ke sekolah lain agar hak pendidikan siswa tetap terpenuhi. (Sony)






