Respon Cepat Polres Pasuruan Kota, Tindak Lanjuti Laporan Balap Liar Melalui Call Center 110

Redaksi
Oplus_16908288

Pasuruan newscakra.com – Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan merespon cepat laporan warga terkait aksi balap liar yang meresahkan.

 

Laporan tersebut diterima melalui layanan call center 110 sebagai sarana pengaduan cepat dan responsif bagi masyarakat.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu dini hari (18/04/2026) di kawasan Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.

 

Aktivitas balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.

 

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polres Pasuruan Kota yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas Iptu Mintarta segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di ruas jalan tersebut.

 

Dengan tindakan cepat dan terukur, petugas langsung melakukan pembubaran serta pengamanan terhadap para pelaku balap liar.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang remaja beserta 2 (dua) unit sepeda motor yang akan digunakan untuk aksi balap liar.

 

Selanjutnya, keempat remaja tersebut dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

 

Selain itu, kendaraan yang diamankan juga dijadikan barang bukti guna proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftahul MBK dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat.

Baca juga
Tanggung Jawab Haji Nono Zalwa: Perbaikan Jalan Rusak, Bukti Kepedulian pada Desa Jangkar

 

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar.

 

Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah melalui pelaporan cepat ke call center 110. (*)

Penulis: ChuEditor: Red