LBH Cakra Desak Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis di Probolinggo Terkait Sertifikasi Halal

Redaksi
Oplus_131072

PROBOLINGGO,Newscakra.com – Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo kini tengah berada di bawah sorotan tajam. Meski aktivitas dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kian masif melayani ribuan Penerima Manfaat setiap harinya, aspek legalitas syariah berupa sertifikasi halal disinyalir masih terabaikan.

​Sekretaris LBH Cakra Probolinggo, Noval Yulianto, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap konstitusi dan perlindungan konsumen.

​Noval mengingatkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menetapkan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha, termasuk penyedia layanan MBG, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

​”Sertifikasi halal adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum penyedia jasa kepada masyarakat dan negara. Ini bukan hanya soal dokumen di atas kertas, tapi jaminan kualitas dasar produk yang dikonsumsi anak-anak kita,” tegas Noval (26/04/2026).

​LBH Cakra memberikan tekanan keras kepada pemerintah daerah dan pemangku kebijakan:

• ​Evaluasi Menyeluruh: Mendesak adanya audit terhadap seluruh dapur SPPG yang terlibat.
• ​Sanksi Tegas: Meminta peninjauan ulang, bahkan pemutusan kerja sama bagi penyedia jasa yang belum mengantongi sertifikat halal.
• ​Indikator Kelayakan: Menuntut agar sertifikat halal dijadikan syarat mutlak (mandatory) dalam penilaian kemitraan, bukan sekadar pelengkap.

​Menanggapi tekanan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyatakan akan segera melakukan kajian mendalam. MUI berencana berkoordinasi dengan Satgas MBG Kabupaten dan, jika diperlukan, akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lapangan untuk mengecek operasional SPPG.

​Tak hanya menyasar penyedia makanan, LBH Cakra juga mendesak seluruh elemen dalam rantai pasok MBG mulai dari instansi pemerintah hingga lembaga perbankan—untuk bergerak selaras.

Baca juga
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kecamatan Rambipuji, Jember Tingkatkan Pelayanan Desa

​”Kami mendesak MUI untuk mendorong semua pihak agar menjadikan sertifikasi halal sebagai indikator utama kelayakan mitra. Jangan sampai program nasional yang mulia ini cacat secara hukum dan etika hanya karena abai terhadap aspek halal,” pungkas Noval.