Proyek Drainase Rp100 Juta di Desa Pudakit Timur Mangkrak, LSM GMBI Sangkapura Tagih Pertanggungjawaban

Redaksi

GRESIK, Newscakra.com – Proyek pembangunan drainase di Dusun Sumber Agung, Desa Pudakit Timur, Kecamatan Sangkapura, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp100 juta tersebut, hingga pertengahan tahun 2026 ini belum juga rampung.

Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, menyatakan kekecewaannya atas lambannya penyelesaian proyek yang diduga tidak memenuhi standar teknis tersebut. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, masih terdapat sisa anggaran sekitar 10 persen yang seharusnya digunakan untuk menuntaskan pekerjaan, namun hingga saat ini pengerjaan fisik di lapangan terhenti total.

“Kami sudah melakukan klarifikasi ke berbagai pihak, termasuk BPD dan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan). Pihak BPD mengakui bahwa sisa anggaran 10 persen itu ada dan menjanjikan akan segera diselesaikan. Begitu pula dengan TPK yang berdalih pengerjaan terhambat faktor cuaca. Namun, janji-janji tersebut hanyalah isapan jempol belaka,dan Herannya Kepala Desa Saat Di Klarifikasi Seolah-olah Sengaja Menghindar” tegas Junaidi.

Junaidi menyoroti kejanggalan administratif terkait proyek ini. Mengingat saat ini sudah memasuki bulan Juni 2026, ia mempertanyakan status Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan proyek tersebut.

“Kita sudah masuk tahun 2026. Bagaimana mungkin proyek tahun 2025 belum selesai 100 persen, tetapi LPJ-nya tetap diproses? Ini menjadi indikasi kuat adanya penyimpangan dalam tata kelola keuangan desa,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Junaidi juga menuding lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan maupun inspektorat. Ia menilai instansi berwenang terkesan “tutup mata” terhadap penyimpangan yang terjadi di Desa Pudakit Timur.

“Fungsi pengawasan dari Camat dan Inspektorat di mana? Kami meminta agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan audit investigasi. Jangan sampai anggaran negara yang seharusnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat justru menjadi ajang untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu,” pungkasnya.

Baca juga
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pudakit Timur belum memberikan klarifikasi resmi terkait mandeknya proyek drainase tersebut. LSM GMBI KSM Sangkapura menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap menempuh jalur hukum jika ditemukan bukti pelanggaran pidana korupsi.

Penulis: Red