SITUBONDO, Newscakra.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang digagas pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dinilai tercoreng di Kabupaten Situbondo. Pembangunan jaringan irigasi senilai Rp 195 juta di Desa Mlandingan Wetan, Kecamatan Bungatan, ditengarai dikerjakan secara asal-asalan, menyimpang dari Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian PUPR, dan sarat indikasi demi meraup keuntungan sepihak.
Proyek yang dikelola secara swakelola oleh Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) Tani Makmur ini memicu sorotan tajam. Penelusuran langsung tim media di lokasi mengungkapkan serangkaian kejanggalan fatal pada tata kelola fisik bangunan.
Dari hasil pengamatan menyeluruh di area kegiatan, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran mutu konstruksi yang berpotensi merugikan negara dan merugikan masyarakat petani setempat:
• Komposisi Material Diragukan: Takaran adonan semen dan pasir diduga kuat tidak memenuhi rasio standar teknis. Selain itu, mutu merek semen yang digunakan disinyalir berada di bawah spesifikasi resmi.
• Pondasi Dangkal dan Mengejar Visual: Kedalaman pengerjaan pondasi tampak sangat minim. Struktur bawah diduga direkayasa sedemikian rupa hanya untuk mengejar tampilan luar tanpa mempertimbangkan daya dukung tanah.
• Pohon Kelapa Tertanam di Badan Bangunan: Pelanggaran paling mencolok adalah dibiarkannya sejumlah pohon besar—termasuk pohon kelapa—tetap tumbuh menembus dan melekat di tengah pasangan batu saluran air.

Dampak Risiko Fatal: Pembiaran vegetasi di dalam struktur irigasi berisiko tinggi. Saat diterpa angin kencang, pergerakan perakaran dan batang pohon akan menghantam dinding saluran, memicu retak struktur, hingga ancaman ambruk total dalam waktu singkat.
Rendahnya kualitas pekerjaan fisik ini menguatkan dugaan lemahnya atau bahkan tiadanya pengawasan dari Tim Pendamping Masyarakat (TPM). TPM yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawal kualitas teknis di lapangan dinilai pembiaran terhadap pelanggaran yang kasat mata.
Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilakukan berulang kali kepada Ketua P3A Tani Makmur guna menyikapi temuan ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan formal.
Atas temuan ini, masyarakat bersama insan pers mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) selaku penanggung jawab program, serta Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera turun ke lapangan.
Audit fisik menyeluruh dan pemeriksaan transparansi anggaran mendesak dilakukan agar anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat tidak habis menguap demi kepentingan oknum-oknum tak bertanggung jawab.






