KABUPATEN BANDUNG
Newscakra – Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan pelantikan sembilan Kepala Desa Antar Waktu yang terpilih di Pilkades Antar Waktu di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (30/4/2026).
Sembilan kepala desa yang sudah sah dan resmi dilantik Bupati Bandung, yakni Kepala Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot Asep Koswara; Kepala Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Adung Heryana; Kepala Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Jajang; Kepala Desa Rancakasumba Kecamatan Solokanjeruk Asep Komarudin; Kepala Desa Waluya Kecamatan Cicalengka H. Agus Rustaman.
Selain itu, Kepala Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk Yogie Sunandar; Kepala Desa Sukarame Kecamatan Pacet Wawan Ridwan; Kepala Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka Koharudin; dan Kepala Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Farhan Taufik Akbar.
Pelantikan sembilan Kepala Desa Antar Waktu ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, perwakilan Lanud Sulaiman, Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, Kejari Kabupaten Bandung, para Asisten, kepala OPD, para camat, ketua BPD dan para pihak lainnya. Selain itu Ketua TP PKK desa, panitia Pilkades PAW di 9 desa, dan sejumlah undangan lainnya.

KDS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna mengatakan, setelah dilaksanakan pelantikan ini, para kepala desa yang terpilih pada Pilkades Antar Waktu untuk segera melaksanakan rapat internal, baik dengan perangkat desa di lingkungan desa masing-masing.
“Yang paling pertama itu sertijab (serah terima jabatan). Saya minta hari ini selesaikan. Setelah itu baru melaksanakan rapat internal dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan lembaga-lembaga desa lainnya,” ujarnya.
Bupati KDS juga berharap kepada para kepala desa PAW yang baru saja dilantik untuk segera melakukan langkah-langkah dan rencana kerja kedepan. Disamping itu, kepala desa yang baru dilantik juga untuk melihat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang sudah ada di masing-masing desa.
“Apakah masih berlaku, dan masih tetap dilaksanakan atau ada rencana penambahan atau pengurangan rencana pembangunan di desa yang disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Bupati KDS juga berharap kepada para camat untuk melakukan pendampingan atau pengawalan terhadap para kepala desa antar waktu yang baru saja dilantik setelah terpilih dalam Pilkades Antar Waktu tersebut.
Sehingga nanti para camat bisa ada penambahan sumber daya manusia atau memberikan edukasi-edukasi, termasuk penjelasan-penjelasan dan langkah-langkah yang harus dilakukan.
“Dengan harapan para kepala yang baru dilantik, walaupun baru menjabat tapi selaras dengan rencana pembangunan yang sudah disepakati oleh masing-masing desa,” katanya.
Lebih lanjut KDS mengucapkan apresiasi dan selamat kepada sembilan kepala desa antar waktu yang baru saja dilantik. Mereka sudah resmi dan sah menjadi kepala desa terpilih. Diharapkan, mereka bisa mengayomi dan melayani masyarakat di desa masing-masing. “Bisa bekerja keras (fisik), cerdas (intelektual), ikhlas (hati) dan tuntas. Semoga amanah. Aamiin yra,” katanya.
“Para kepala desa terpilih untuk sama-sama mengajak tokoh masyarakat, para ketua RT, RW untuk sama-sama membangun desa di sisa waktu kepemimpinan jelang Pilkades mendatang pada tahun 2027,” ajaknya.
Menurutnya, RPJMDes yang dibuat dan direncanakan oleh masing-masing desa tidak boleh bertentangan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Wajib hukumnya mendukung dan mensukseskan program Presiden.
Selain itu, RPJMDes harus sesuai dengan visi misi Gubenur Jawa Barat, dan harus sesuai dengan RPJMD Pemkab Bandung.
Pada kesempatan itu, KDS berpesan kepada para kepala desa untuk menyelesaikan persoalan sampah, di antaranya melalui kegiatan korve. Ia pun sangat mendorong kepala desa kompak dengan masyarakat dalam upaya membangun desanya.**
Sumber : Humas Pemkab Bandung






