Reformasi Birokrasi: Usai 5 Tahun, Rudiyanto Dilengserkan dari Kursi Sekda

Redaksi
Oplus_16908288

KOTA PASURUAN, NewsCakra.com — Peta kekuatan birokrasi di Pemerintah Kota Pasuruan resmi berganti wajah. Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si (Mas Adi), mengambil langkah berani dengan mengakhiri era kepemimpinan Rudiyanto, AP, MM di kursi Sekretaris Daerah (Sekda). Rudiyanto resmi digeser menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Sumber Daya Manusia, Kamis (30/04/2026).

 

Keputusan memindahkan sosok yang telah menjabat sebagai “Panglima ASN” sejak Juni 2021 ini menjadi sorotan utama dalam pelantikan 138 pejabat di Gedung Kesenian Darmoyudo. Pergeseran ini memicu spekulasi: apakah ini murni penyegaran, atau rapor merah bagi sang mantan Sekda?

 

Menanggapi spekulasi liar mengenai adanya unsur hukuman (punishment), Wali Kota Adi Wibowo tampil tenang namun tegas. Ia memastikan bahwa mutasi ini adalah hasil dari uji kompetensi yang dilakukan secara independen dan terkoneksi langsung dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

“Tidak ada faktor subjektif. Semua melalui mekanisme Pansel Independen. Jika sistem di BKN tidak menyetujui, mutasi ini tidak akan pernah terjadi. Ini murni prosedur transparan untuk memastikan organisasi tetap produktif,” tegasnya.

 

Mas Adi secara implisit mengingatkan bahwa jabatan Sekda bukanlah tahta abadi. Dengan menempatkan Rudiyanto sebagai Staf Ahli, Wali Kota ingin menegaskan bahwa esensi abdi negara adalah kesiapan untuk berkontribusi di pos mana pun tanpa harus menurunkan standar kinerja.

 

“Setiap ASN harus siap ditempatkan di posisi mana pun sesuai kebutuhan daerah. Saya rasa mutasi ini bukan alasan untuk menurunkan performa kerja. Profesionalitas adalah harga mati,” imbuh Wali Kota.

 

Kursi nomor satu di jajaran ASN Kota Pasuruan kini dipastikan kosong dan akan segera memasuki tahap seleksi terbuka (open bidding). Menariknya, Mas Adi memberikan sinyal hijau bagi calon dari luar lingkungan Pemkot Pasuruan untuk ikut bertarung memperebutkan posisi strategis tersebut.

Baca juga
Gerakan Pangan Murah Di Kabupaten Bandung Untuk Menstabilkan Harga Sembako

 

“Siapa saja nanti yang merasa mampu dan memenuhi syarat untuk melamar menjadi Sekda di sini, silakan. Kami buka kesempatan seluas-luasnya, baik internal maupun eksternal, agar kita mendapatkan sosok yang benar-benar kompeten,” tandasnya.

 

Pergeseran jabatan Sekda dan lima pejabat eselon II lainnya ini disebut Mas Adi barulah tahap awal. Ia memastikan akan ada gelombang mutasi susulan dalam waktu dekat guna mengoptimalkan sisa masa jabatannya serta mengisi kursi-kursi strategis yang masih lowong.

 

Publik kini menanti, siapa sosok “Panglima” baru yang akan dipilih Mas Adi untuk mengawal akselerasi visi pembangunan Kota Pasuruan di masa depan?.

Penulis: Ghan-ChuEditor: Red