MALANG, Newscakra.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat. Kali ini, aksi tersebut diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) berinisial Tarmuji terhadap Ahmad alias Bonong, seorang wartawan dari media menaratoday, di kediamannya pada Jumat (12/06/2026). Kedatangan oknum Kades tersebut diduga kuat sebagai bentuk intimidasi dan intervensi terkait pemberitaan yang menyangkut lini usahanya.
Perseteruan ini dipicu oleh pemberitaan yang dirilis oleh menaratoday pada Sabtu (09/05/2026). Dalam berita tersebut, dimuat aspirasi warga yang mendesak pihak kepolisian agar memberikan hukuman berat kepada seorang terduga predator anak asal Segaran, Gedangan. Berdasarkan laporan polisi (LP) yang dihimpun, aksi asusila tersebut diduga dilakukan di Losmen Gerbang Biru, yang berlokasi di Talanggagung, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Tidak terima nama usahanya dikaitkan dengan kasus hukum tersebut, Kades Tarmuji selaku pemilik Losmen Gerbang Biru mendatangi kediaman Ahmad. Dalam rekaman suara yang beredar, oknum Kades tersebut terdengar membentak dan melontarkan ancaman dalam bahasa Jawa.
“Jangan menyebarkan berita yang tidak jelas, tempat saya jangan diusik. Jangan menyebarkan berita terkait usaha saya, jangan sentuh Losmen Gerbang Biru,” ucap Kades Tarmuji dengan nada tinggi.
Saat melancarkan aksinya, Kades Tarmuji sempat melakukan panggilan telepon dengan seseorang yang diduga bernama Solikin, seorang staf kecamatan. Solikin diduga kuat sebagai pihak yang membocorkan alamat rumah jurnalis tersebut kepada oknum Kades.
Tindakan arogansi pejabat desa ini memicu reaksi tegas dari korban. Ahmad menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam atas intimidasi yang menimpa dirinya saat menjalankan tugas jurnalistik.
Kepada awak media NewsCakra, Ahmad menyatakan akan segera menempuh jalur hukum formal untuk melaporkan tindakan oknum Kades tersebut.
“Terkait intimidasi ini, saya akan menempuh upaya hukum terhadap oknum Kades yang bersangkutan,” tegas Ahmad.
Kami bersama barisan jurnalis lainnya menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Malang untuk bertindak tegas dan segera memproses kasus ini secara hukum.






