Newscakra.com – Tokoh pengusaha nasional sekaligus pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), M. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang akrab disapa Gus Lilur secara resmi memberikan apresiasi tinggi terhadap arah baru kebijakan penataan industri tembakau nasional.
Menindaklanjuti aspirasi TRITURA (Tiga Tuntutan Rakyat) Petani Tembakau Madura, Gus Lilur menilai komitmen pemerintah dalam merespons isu cukai dan pemberantasan rokok ilegal merupakan langkah progresif menuju kedaulatan ekonomi kerakyatan.
Gus Lilur secara khusus memberikan apresiasi kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait rencana penerbitan skema layer cukai baru yang dirancang khusus untuk industri rokok rakyat. Kebijakan ini dinilai sebagai jawaban atas kebuntuan yang selama ini dihadapi pelaku UMKM tembakau.
”Kami sangat mengapresiasi visi Bapak Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Rencana layer cukai baru ini adalah sinyal positif yang sangat dinantikan. Struktur cukai yang selama ini kaku seringkali menjadi ‘tembok’ bagi pelaku usaha kecil untuk naik kelas ke jalur legal,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, struktur cukai yang lebih adaptif dan proporsional akan menciptakan kompetisi yang sehat, sekaligus memberikan ruang napas bagi industri rokok rakyat untuk berkembang tanpa terbebani biaya fiskal yang tidak realistis.
Terkait fenomena rokok ilegal, Gus Lilur menegaskan bahwa pendekatan penegakan hukum harus dibarengi dengan solusi ekonomi. Ia mendorong pemerintah untuk membuka “Jalur Transformasi” bagi para pelaku usaha non-formal.
”Negara perlu membimbing, bukan sekadar menindak. Banyak pelaku rokok ilegal memiliki kapasitas produksi dan pasar yang nyata, namun mereka terjebak karena kompleksitas perizinan dan tingginya biaya cukai. Dengan skema baru ini, mereka harus dirangkul untuk bertransformasi menjadi entitas legal yang berkontribusi pada penerimaan negara,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Gus Lilur kembali menyuarakan urgensi realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Baginya, KEK adalah kunci agar Madura tidak lagi sekadar menjadi penyedia bahan baku (komoditas), tetapi bertransformasi menjadi pusat pengolahan industri (hilirisasi).
Manfaat Strategis KEK Tembakau Madura menurut Gus Lilur:
• Hilirisasi Industri: Mengubah Madura dari sekadar kebun tembakau menjadi pusat manufaktur nasional.
• Ekosistem Terintegrasi: Memudahkan pengawasan, standardisasi kualitas, dan penyederhanaan birokrasi perizinan.
• Kesejahteraan Petani: Memperpendek rantai pasok sehingga petani mendapatkan harga yang lebih adil dalam ekosistem yang terstruktur.
Menutup pernyataannya, Gus Lilur berharap momentum positif ini segera diterjemahkan ke dalam regulasi formal yang implementatif. Ia menekankan bahwa kehadiran negara sangat dibutuhkan bukan hanya sebagai regulator atau penagih pajak, tetapi sebagai fasilitator yang menjamin keberlangsungan hidup industri tembakau rakyat.
”Jika KEK Tembakau Madura terwujud dan skema cukai baru diterapkan, kita akan melihat kebangkitan ekonomi lokal yang luar biasa. Ini bukan hanya soal industri, tapi soal martabat dan kesejahteraan jutaan masyarakat yang bergantung pada tembakau,” pungkas Gus Lilur.






