Realisasi Dana Desa Pekon Ambarawa Timur TA 2024–2025 Diduga Fiktif dan Ditingkatkan Nilainya

Redaksi
Oplus_131072

PRINGSEWU,Newscakra.com – Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024–2025 di Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, disinyalir mengandung sejumlah kejanggalan. Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah program pembangunan yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban diduga fiktif serta nilai anggarannya ditingkatkan secara sepihak atau dimark-up oleh oknum Kepala Pekon setempat, Rokhmad.

Beberapa program yang menjadi sorotan dan dianggap tidak sesuai antara dokumen dengan kenyataan di lapangan adalah sebagai berikut:

Tahun Anggaran 2024

– Rehabilitasi Balai Desa dengan anggaran sebesar Rp49.449.000.

– Rehabilitasi Pemakaman Milik Desa dengan anggaran sebesar Rp58.000.000.

– Pembangunan Pengerasan Jalan Desa di sembilan titik dengan total anggaran sebesar Rp533.299.000.

Tahun Anggaran 2025

– Pembangunan Pengerasan Jalan Desa di lima titik dengan total anggaran sebesar Rp275.088.000.

Terkait dugaan penyimpangan tersebut, Bendahara Pekon Ambarawa Timur, Sartono, memberikan keterangan saat dikonfirmasi di Kantor Pekon pada Rabu, 6 Mei 2026. Ia menjelaskan rincian pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya dilakukan.

“Untuk kegiatan rehabilitasi Balai Desa, pekerjaan yang dilakukan hanya berupa pengecatan di bagian dalam ruangan saja. Sedangkan untuk rehabilitasi pemakaman milik desa, pengerjaannya terbatas pada perbaikan akses jalan menuju lokasi pemakaman,” ungkap Sartono.

Ia juga menambahkan bahwa untuk pekerjaan pengerasan jalan yang tercatat dalam dokumen, pada kenyataannya hanya berupa penimbunan tanah atau material biasa, baik yang dilaksanakan pada tahun 2024 maupun 2025.

“Pada tahun 2024, pekerjaan di sembilan titik jalan itu hanya penimbunan saja. Biayanya pun berkisar antara tiga hingga empat juta rupiah untuk setiap titiknya. Begitu pula untuk pekerjaan tahun 2025 di lima titik, kenyataannya hanya ada penimbunan di tiga titik saja,” jelasnya.

Baca juga
Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana BOS Tahun 2024 SMPN 47 Bengkulu Utara ,Transparansi anggaran Di Pertanyakan

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya meminta keterangan dan konfirmasi langsung kepada Kepala Pekon Ambarawa Timur, Rokhmad, terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut.

Melihat adanya kesenjangan yang cukup jauh antara nilai anggaran yang tercantum dalam laporan dengan realisasi pekerjaan di lapangan, masyarakat berharap pihak berwenang seperti Inspektorat Kabupaten Pringsewu maupun Kejaksaan Negeri setempat segera turun tangan.

Diharapkan dilakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh serta pengecekan silang terhadap dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) guna mengungkap kebenaran dan menegakkan akuntabilitas penggunaan uang negara.

 

Penulis: YulieEditor: Red