Headline: Polres Pasuruan Selidiki Dugaan Tambang Tanpa Izin CV Mutiara Timur di Pasrepan

Redaksi
Oplus_16908288

PASURUAN newscakra.com – Menindaklanjuti laporan warga, Polres Pasuruan melakukan pengecekan mendadak ke lokasi dugaan pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan, Minggu (11/10/2026).

 

Pengecekan yang berlangsung pukul 12.00 WIB tersebut melibatkan gabungan Unit Tipidter Satreskrim, Paminal, dan Sie Humas Polres Pasuruan.

 

Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, menyatakan bahwa penanganan kasus ini akan mengedepankan koordinasi lintas instansi untuk memastikan keabsahan perizinan CV Mutiara Timur.

 

“Kami langsung merespons aduan masyarakat. Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan instansi teknis agar evaluasi perizinan dan penentuan titik koordinat tambang dapat dipastikan secara akurat,” kata AKBP Irawan.

 

Di lokasi, petugas menemukan area bekas penambangan beserta papan nama CV Mutiara Timur. Namun, kegiatan operasional tampak terhenti saat petugas tiba di tempat kejadian.

 

Pihak kepolisian menegaskan penelusuran masih berjalan dan belum menyimpulkan status hukum sebelum seluruh proses verifikasi administrasi dan teknis selesai dilakukan. Masyarakat diimbau terus memberikan informasi jika menemukan indikasi pelanggaran serupa.

Baca juga
Diduga Fiktif, Anggaran Dana BUMDes Tanjung Rusia Raib Terbawa Arus Banjir,Terancam Pidana
Penulis: Tim/RemadEditor: Red