SITUBONDO ,Newscakra.com – Kasus dugaan perselingkuhan yang mencoreng keharmonisan rumah tangga kembali mencuat di Kabupaten Situbondo. AB, warga Dusun Bukkol Manis, Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, secara tegas menyatakan akan menempuh jalur hukum setelah mendapati istrinya, HP, menjalin hubungan terlarang dengan pria lain berinisial DN.
Konflik rumah tangga ini bermula dari kecurigaan AB terhadap perubahan sikap sang istri belakangan ini. Rasa penasaran tersebut memuncak saat AB memeriksa perangkat komunikasi milik istrinya yang menjadi kunci terbongkarnya perselingkuhan tersebut.
Berdasarkan penelusuran pada aplikasi WhatsApp milik HP, AB menemukan bukti percakapan mesra yang mengarah pada hubungan asmara terlarang antara istrinya dengan DN, warga Dusun Pandien, Desa Ketowan. Tidak hanya percakapan, AB juga mengamankan bukti berupa dokumentasi foto yang menunjukkan keduanya sedang berada di dalam kamar hotel. Bukti tersebut dianggap AB sebagai dasar yang kuat untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.
Selain menyoroti perilaku HP dan DN, AB mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan pihak lain yang diduga mengetahui, bahkan memberikan dukungan terhadap hubungan gelap tersebut. Hal ini menambah kekecewaan mendalam bagi AB karena merasa martabat dan ikatan keluarganya telah dilecehkan.
“Saya memiliki bukti yang cukup terkait apa yang terjadi. Saya berharap pihak-pihak terkait, baik aparat desa maupun keluarga besar, dapat menindaklanjuti permasalahan ini secara adil. Saya tidak ingin ada lagi rumah tangga yang dirusak oleh tindakan seperti ini,” tegas AB dengan nada kecewa.
Atas kejadian ini, AB dan pihak keluarga besar kini tengah mematangkan langkah hukum. Mereka berencana melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang telah mencemarkan nama baik keluarga.
Saat ini, pihak keluarga menuntut adanya penyelesaian yang transparan dan berkeadilan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keretakan rumah tangga yang telah terjadi. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar setiap individu lebih menghargai ikatan pernikahan dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.






