PASURUAN Cakra.or.id – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PC PMII) Pasuruan, yang dipimpin oleh Sakinah Ayuningtias, M.Pd, mengeluarkan pernyataan sikap tegas terhadap tindakan represif aparat yang dinilai mencederai demokrasi.
PMII menilai kekerasan terhadap warga sipil adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan nilai kemanusiaan.
Sakinah menyatakan bahwa tindakan represif aparat hanya akan memperlebar jarak antara rakyat dan negara. Hal ini juga menyingkap wajah otoritarianisme yang semakin nyata.
“Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan malah menjadi algojo yang menindas rakyatnya sendiri,” tegas Sakinah Ayuningtias dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada Jumat (29/08/2025).
Melalui sikap politiknya, KOPRI PC PMII Pasuruan menegaskan 8 poin perlawanan:
1. Menolak dan Mengutuk Keras segala bentuk tindak kekerasan terhadap warga sipil.
2. Mendesak Kapolri dan pihak terkait untuk bertanggung jawab penuh, baik secara hukum maupun moral.
3. Menuntut aparat untuk segera mengusut tuntas polisi yang bertindak represif.
4. Mendesak kepolisian untuk segera membebaskan massa aksi yang sampai saat ini masih ditahan.
5. Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk membatalkan kebijakan yang merugikan masyarakat.
6. Mengawal pemerintah dan lembaga terkait untuk mengevaluasi secara menyeluruh tubuh aparat keamanan.
7. Mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban, baik secara moral maupun materiil.
8. Mengajak masyarakat luas untuk turut mengawal dan aktif menyuarakan setiap indikasi kekerasan atau sikap represif aparat keamanan terhadap warga sipil, serta bersatu dalam memperjuangkan keadilan sosial.
Sakinah menegaskan bahwa KOPRI PC PMII Pasuruan berdiri bersama rakyat dan akan terus melawan segala bentuk penindasan.
“Kekerasan yang dilakukan aparat adalah wajah nyata krisis demokrasi. Kami tidak akan berhenti bersuara, karena diam sama saja membiarkan rakyat terus ditindas,” pungkasnya.
Dengan sikap ini, KOPRI PC PMII Pasuruan menyerukan agar masyarakat bersatu melawan setiap kebijakan dan tindakan represif yang merugikan rakyat.
PMII menegaskan: keadilan sosial bukanlah hadiah dari penguasa, melainkan hasil perjuangan bersama rakyat.






