LSM Perjuangan Akan Kawal Terus Kasus Penyerobotan Lahan di Curah Tatal, Situbondo

Redaksi

Cakra.or.id, Situbondo, Jawa Timur – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan Rakyat berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan penyerobotan lahan di Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo. Ketua LSM Perjuangan Rakyat, Rachmad Hartadi, mendesak pihak kepolisian agar segera bertindak tegas dalam menangani kasus ini.

Lahan yang diserobot adalah milik Marsalis, yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 206. Ia melaporkan bahwa ia mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat penyerobotan tersebut.

Menurut Marsalis, saat ia mendatangi lokasi, para pekerja awalnya mengaku disuruh oleh seseorang berinisial SN. Namun, setelah didesak, mereka akhirnya mengakui bahwa penyerobotan itu atas perintah orang lain yang berinisial NN.

“Saya menanyakan kepada pekerja di lahan itu, awalnya dia bilang disuruh SN, setelah didesak terus akhirnya pekerja mengaku disuruh NN,” ujar Marsalis.

Didampingi Rachmad Hartadi, Marsalis telah resmi melaporkan dugaan penyerobotan lahan miliknya ke Mapolres Situbondo pada Jumat, 5 September 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan Surat Pengaduan/Laporan Nomor STTLPM/254.SATRESKRIM/IX/2025/SPKT/POLRESSITUBONDO. LSM Perjuangan Rakyat akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. (Tim)

Baca juga
Kabar Gembira untuk Kader Posyandu di Situbondo: Insentif Cair dan Akan Naik Tahun Depan