SITUBONDO,Newscakra.com – Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, bergerak cepat merespons dugaan penyimpangan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) milik Nenek Eti yang tengah menjadi sorotan publik. Didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Wabup Ulfiyah mendatangi langsung kediaman Nenek Eti di Desa Semambung, Kecamatan Jatibanteng, pada Senin (22/06/2026).
Kunjungan kerja ini dilakukan menyusul mencuatnya pemberitaan mengenai bantuan PKH milik lansia berusia 53 tahun tersebut yang diduga telah dicairkan oleh pihak lain selama tiga tahun berturut-turut tanpa sepengetahuan korban.
Di hadapan pihak keluarga, Wakil Bupati Ulfiyah menyampaikan rasa prihatin yang mendalam sekaligus permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo berkomitmen penuh untuk mengawal dan menindaklanjuti persoalan ini.
“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga atas kejadian ini. Terima kasih juga kepada rekan-rekan media yang telah menyampaikan informasi kepada kami, sehingga persoalan yang dialami masyarakat bisa segera diketahui dan ditindaklanjuti,” ujar Ulfiyah.
Ia menambahkan bahwa media massa memiliki peran krusial sebagai pilar pengawasan dalam menyampaikan persoalan di masyarakat, termasuk dalam mendeteksi dugaan penyimpangan bantuan sosial seperti yang menimpa Nenek Eti.
Terkait keputusan keluarga yang berencana membawa kasus ini ke ranah hukum, Wabup Ulfiyah menegaskan bahwa Pemkab Situbondo sangat menghormati langkah tersebut. Menurutnya, jalur hukum merupakan langkah yang tepat untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
“Kalau keluarga ingin melapor ke pihak berwajib, tentu itu hak mereka. Kami menghormati langkah tersebut. Harapannya, jika memang ada oknum yang terbukti bersalah, proses hukum bisa memberikan efek jera sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di Situbondo,” tegasnya.
Sementara itu, Hadari, selaku perwakilan keluarga Nenek Eti, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat dan kepedulian Pemkab Situbondo yang langsung turun ke lapangan setelah kasus ini mencuat ke publik.
Meski demikian, Hadari memastikan pihak keluarga akan tetap menempuh jalur hukum demi mendapatkan kejelasan dan keadilan yang hakiki bagi korban.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Wakil Bupati yang sudah datang langsung dan mendengar keluhan keluarga kami. Namun, kami akan tetap melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum agar semuanya menjadi jelas dan terang benderang,” kata Hadari.
Saat ini, kasus dugaan penyelewengan dana bansos PKH milik Nenek Eti telah menjadi perhatian luas. Dalam mengawal proses hukum ini, keluarga korban kini mendapatkan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CAKRA untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera terungkap.






