Dugaan Penyelewengan Ratusan Juta Dana BUMDes Pekon Jati Agung, Warga Desak APH Turun Tangan

Redaksi
Oplus_131072

Pringsewu , Newscakra.com – Sejumlah warga Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan penyelewengan dan penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak jelas. Temuan di lapangan menunjukkan banyak BUMDes tidak jelas perkembangannya, sementara anggaran penyertaan modalnya diduga tidak akuntabel.

Sorotan utama tertuju pada BUMDes Jati Agung yang diduga menerima anggaran dari tahun 2018 hingga 2024, namun hingga kini tidak ada kejelasan mengenai penggunaannya. Anggaran sebesar kurang lebih Rp 200 juta untuk periode 2018-2024 diduga tidak jelas perkembangannya. Lebih lanjut, pada tahun 2025-2026, kembali dianggarkan dana sekitar Rp 200 juta.

Ketua BUMDes Pekon Jati Agung, Sugianto, menjelaskan bahwa anggaran tahun 2018-2024 dialokasikan untuk pembuatan tarub dan penyewaan lahan sawah. Untuk tahun 2025-2026, rencananya akan dibeli lima ekor sapi seharga kurang lebih Rp 20 juta per ekor, serta 49 ekor kambing, terdiri dari lima ekor induk seharga Rp 2.500.000 per ekor dan 44 ekor anakan seharga Rp 1.100.000 per ekor.

Namun, masyarakat setempat menyatakan tidak mengetahui alokasi anggaran tahun 2018-2024 maupun rincian pembelian sapi dan kambing untuk tahun 2025-2026. Hingga kini, tidak terlihat adanya laporan perkembangan usaha yang mencerminkan penggunaan dana tersebut. “Kami minta awak media mengawal persoalan ini dengan pemberitaan dan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak berlarut-larut, karena ini menyangkut dana publik dan hak masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat mendesak penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, untuk segera menindaklanjuti laporan ini demi mencegah kerugian negara. Dana desa yang merupakan milik rakyat harus dikelola secara jujur dan transparan. Desakan agar BUMDes dikelola secara terbuka dan akuntabel terus menguat. Warga berharap penyelidikan ini tidak berhenti di tengah jalan dan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Pemerintah desa pun diminta lebih serius mengawasi pengelolaan BUMDes agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan menjadi celah penyalahgunaan dana publik.

Baca juga
Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik, Kecamatan Sukowono Gelar Pembinaan RT/RW di Desa Sumber Beringin

TIM