Gus Lilur Minta KPK Cermat Tangani Kasus Cukai, Jangan Sampai Matikan Industri Rakyat

Redaksi

JAKARTA,Newscakra.com – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendapat apresiasi sebagai upaya membersihkan tata kelola dari praktik suap dan gratifikasi. Namun, penanganan kasus ini dinilai harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan efek domino yang justru mematikan industri rokok rakyat yang sedang tumbuh, khususnya di wilayah Madura.

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pengusaha rokok dan Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), menegaskan bahwa penegakan hukum harus tepat sasaran. Pembersihan terhadap praktik kotor harus dilakukan, namun tidak boleh dilakukan dengan cara menyamaratakan atau memukul rata seluruh pelaku usaha.

“Penindakan terhadap dugaan korupsi di Bea Cukai harus kita dukung. Negara memang tidak boleh kalah oleh mafia cukai, mafia pita, atau permainan kotor yang merusak tata niaga. Tetapi KPK juga harus sangat teliti dan berpikir komprehensif agar penanganan kasus ini tidak berubah menjadi pukulan membabi buta terhadap industri rakyat yang legal dan sedang berjuang bangkit,” ujar tokoh yang akrab disapa Gus Lilur ini, Senin (06/04/2026).

Gus Lilur menekankan pentingnya membedakan secara jernih antara pelaku kejahatan dengan pelaku usaha yang sedang berupaya taat aturan. Menurutnya, banyak pengusaha skala menengah dan kecil justru sedang berusaha masuk ke jalur formal, membayar kewajiban, dan membangun usaha dari bawah di tengah sistem yang rumit.

“Jangan sampai ada generalisasi. Jangan sampai karena ada kasus besar di level pengurusan, lalu semua pelaku usaha rokok rakyat diperlakukan seolah-olah bersalah. Itu tidak adil. Yang salah harus ditindak tegas, tetapi yang sedang tumbuh secara legal jangan dimatikan peluangnya,” tegasnya.

Baca juga
GMBI Sangkapura Tantang Intimidasi: Komitmen Baja Kawal Transparansi Dana Publik di Pulau Bawean

Ia mengingatkan bahwa wilayah seperti Madura memiliki ekosistem ekonomi yang sangat bergantung pada sektor ini. Industri rokok rakyat bukan hanya soal pabrik, melainkan menyangkut nasib jutaan orang mulai dari petani tembakau, buruh linting, pekerja distribusi, hingga pedagang kecil.

“Kalau penanganannya tidak cermat, yang terpukul bukan hanya pemilik usaha, tapi petani, buruh, dan keluarga-keluarga kecil yang menggantungkan hidup pada tembakau. KPK harus melihat ini bukan sekadar perkara hukum, tapi persoalan ekonomi rakyat yang luas,” tambahnya.

Gus Lilur juga menyoroti bahwa kasus ini sejatinya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem. Negara harus mampu menciptakan keseimbangan: membasmi korupsi di tubuh regulator, sekaligus memberikan perlindungan dan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin berjalan di jalur benar.

“Jangan sampai yang kuat dan licik lolos, sementara yang kecil dan baru belajar legal justru tumbang karena ketakutan atau stigma. Ini yang harus dicegah,” ujarnya.

Ia berharap KPK, Kementerian Keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat melihat industri ini secara proporsional. Upaya pemberantasan korupsi dan rokok ilegal harus dibarengi dengan penguatan jalur legal.

“Kalau negara ingin serius menekan ilegal, maka jalur legal untuk rakyat harus dipermudah, bukan dipersempit. Madura dan daerah penghasil tembakau membutuhkan keadilan: hukum ditegakkan, tapi ekonomi rakyat tetap hidup,” pungkas Gus Lilur.

Penulis: HalimaEditor: Red