Newscakra.com, SITUBONDO – Polres Situbondo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan pintu keluar (exit) Tol Situbondo Barat pada Jumat malam (22/5/2026).
Patroli dan pengecekan lokasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, dengan melibatkan petugas gabungan dari Satlantas dan Polsek Suboh demi memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Hasil pemantauan bersama anggota, sementara tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar di lokasi,” ujar AKP Nanang saat dikonfirmasi di lokasi.
Meski tidak mendapati aksi balap liar, petugas justru menemukan adanya aktivitas parkir liar dan sejumlah lapak pedagang yang beroperasi di area pintu keluar tol. Kondisi ini dinilai sangat rawan dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
AKP Nanang menjelaskan bahwa lokasi exit tol tersebut berada di jalur Pantura yang terkenal padat kendaraan. Oleh karena itu, adanya aktivitas parkir maupun berjualan di sekitar akses keluar masuk tol dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan area keluar masuk tol sebagai tempat parkir maupun berjualan, karena hal ini sangat berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Kasat Lantas juga langsung berkoordinasi dengan pihak pengelola jalan tol. Hubungan serasi ini dilakukan untuk bersama-sama mencari solusi terbaik terkait penataan kawasan agar tetap aman, tertib, dan bersih dari aktivitas yang melanggar aturan.
AKP Nanang menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Situbondo dalam mendengarkan dan menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas (kamtibcarlantas).
“Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Kehadiran anggota di lapangan adalah untuk memastikan situasi tetap aman dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selain melakukan pembubaran dan edukasi, petugas juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya indikasi balap liar, pelanggaran lalu lintas, atau gangguan kamtibmas lainnya. Laporan bisa ditujukan langsung melalui layanan Call Center 110 atau pusat pengaduan resmi Polri.
“Kami membuka layanan 110 selama 24 jam penuh. Jika ada aktivitas yang meresahkan masyarakat, segera laporkan agar bisa cepat kami tindak lanjuti,” tambah AKP Nanang.
Hingga sabtu dini hari, personel Satlantas Polres Situbondo dilaporkan masih bersiaga dan melakukan pemantauan intensif di sekitar lokasi guna memastikan jalur tetap aman, tertib, dan kondusif. (Sony)












