PRINGSEWU,Newscakra.com – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Berkah Abadi” di Pekon Waringin Sari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, masyarakat setempat mencurigai adanya ketidaktransparanan dalam pelaporan keuangan sejak awal pembentukannya.
Keresahan ini salah satunya diungkapkan oleh SP, seorang warga setempat. Ia menilai wajar jika masyarakat mempertanyakan kejelasan sirkulasi dana BUMDes yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
”Sebagai warga, kami punya hak untuk bertanya. Anggaran yang dikucurkan ke BUMDes itu besar. Namun, pantauan kami di lapangan, kegiatan yang tampak saat ini hanya program Ketahanan Pangan yang baru dianggarkan pada tahun 2025,” ujar SP pada Sabtu (10/04/2026).
Sorotan juga tertuju pada mantan Direktur BUMDes Berkah Abadi, Yudi Setiawan. Sejak menjabat dari tahun 2017 hingga masa reorganisasi pengurus pada tahun 2024, pengelolaan unit usaha desa tersebut dianggap tertutup bagi masyarakat.
Padahal, secara regulasi, BUMDes berfungsi untuk meningkatkan pengelolaan potensi desa demi kesejahteraan masyarakat secara terbuka dan akuntabel.
Saat dikonfirmasi di kediamannya pada Sabtu (10/04/2026), Yudi Setiawan terkesan enggan memberikan penjelasan mendetail terkait rincian anggaran yang dikelolanya selama menjabat. Terkait penyerahan aset kepada pengurus baru, Yudi hanya menyebutkan dua hal.
”Aset sudah saya serahkan ke pengurus yang baru, berupa satu unit laptop dan sejumlah uang. Kalau jumlah uangnya, saya sudah lupa, tidak ingat lagi,” ungkap Yudi singkat.
Pernyataan berbeda muncul dari Bendahara BUMDes Berkah Abadi, Sangidi, yang tetap menjabat dari kepengurusan lama hingga sekarang. Ia mengungkapkan bahwa pada saat reorganisasi, uang yang diserahkan ke pengurus baru hanya berkisar Rp 20.000.000.
”Uang tersebut saat ini masih dikelola untuk unit usaha BUMDes, yaitu BRI Link,” kata Sangidi.
Berdasarkan data yang dihimpun, Dana Desa (DD) yang digelontorkan untuk penyertaan modal BUMDes Berkah Abadi sejak Tahun Anggaran 2017 hingga 2023 secara akumulatif mencapai Rp 200.000.000.
Selisih antara total modal yang diberikan dengan jumlah aset yang dilaporkan saat ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga berharap pihak berwenang dapat melakukan audit atau pembinaan agar fungsi BUMDes sebagai motor ekonomi desa dapat kembali berjalan sesuai aturan.






