PROBOLINGGO,Newscakra.com — Tim Satuan Tugas (Satgas) Minuman Keras (Miras) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melakukan operasi penindakan di Kecamatan Besuk dan Kecamatan Paiton, Senin (20/4/2026) malam. Aksi ini merupakan langkah tegas menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan. Penjualan miras dinilai sangat meresahkan, terlebih lokasinya berada di dekat area pondok pesantren dan diketahui banyak dikonsumsi oleh pemuda hingga pelajar.
“Tindakan ini kami lakukan karena adanya aduan masyarakat yang sudah sangat mengganggu. Apalagi lokasi penjualan berdekatan dengan pondok pesantren dan ada informasi bahwa pemuda hingga anak sekolah turut membeli minuman keras di tempat tersebut,” ujar Taufik.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 98 botol miras. Barang bukti ini terdiri dari 60 botol arak Bali (oplosan) dan 30 botol minuman keras pabrikan.
Pihaknya menyoroti bahaya arak Bali atau miras oplosan yang tidak memiliki standar produksi jelas. Selain membahayakan kesehatan dan jiwa, peredaran miras juga dinilai menjadi pemicu berbagai tindak kriminal yang mengganggu ketertiban umum, seperti pencurian, penjambretan, hingga begal.
“Kami berusaha meminimalisir dampak buruk ini sebagai langkah pencegahan menyelamatkan generasi muda. Arak oplosan sangat berbahaya karena tidak memiliki standar yang jelas. Penindakan ini juga bagian dari upaya menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” tegasnya

Taufik menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus ini, Satpol PP tidak hanya bertindak tegas, tetapi juga melakukan pendekatan pembinaan kepada para pelaku. Para penjual dimintai keterangan dan dibuatkan berita acara serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, yang disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat setempat.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan. Para penjual sudah kami ikat dengan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Untuk menekan peredaran miras secara maksimal, Taufik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif. Ia menegaskan bahwa upaya ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau aparat semata.
“Kami menghimbau akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda untuk bersama-sama mengatasi masalah ini. Mari kita selamatkan generasi muda dan menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Taufik optimis, jika seluruh elemen bersinergi dan bergotong royong, Kabupaten Probolinggo akan menjadi daerah yang lebih aman, sejahtera, dan kondusif.
“Jika kita bersama-sama bahu-membahu mengatasi peredaran miras, Insya Allah Probolinggo akan menjadi daerah yang aman, sejahtera, dan kondusif,” pungkasnya.






