BENGKULU TENGAH,Newscakra.com – Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menetapkan langkah strategis melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Komitmen ini dipertegas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang digelar di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (29/4/2026).
Mewakili Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Sekretaris Daerah Drs. Tomi Marisi, M.Si., hadir langsung dalam pertemuan krusial tersebut bersama jajaran pimpinan daerah se-Provinsi Bengkulu.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah penyelarasan persepsi antara Pemerintah Daerah, Polda Bengkulu, dan Jasa Raharja. Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, menegaskan bahwa inovasi dan intensifikasi menjadi kunci utama agar daerah tidak terus-menerus bergantung pada dana transfer pusat.
”Kita perlu langkah nyata untuk menggali potensi lokal. Optimalisasi pajak kendaraan bukan sekadar soal angka, tapi soal tanggung jawab bersama dalam membangun kemandirian fiskal daerah,” ujar Mian dalam sambutannya.
Poin utama dalam pertemuan ini adalah pengumuman program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini dijadwalkan berlangsung selama empat bulan, terhitung mulai 1 Mei hingga Agustus 2026.
Beberapa poin penting dari rilis koordinasi tersebut meliputi:
• Optimalisasi Pendapatan: Kepala Bapenda Provinsi, H. Hadianto, S.E., M.M., M.Si., menargetkan peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan yang lebih terukur.
• Dukungan Penegakan Hukum: Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, memastikan kesiapan personel dalam pengamanan dan sosialisasi program agar tepat sasaran.
• Perlindungan Masyarakat: Kepala Kanwil Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, mengingatkan bahwa ketaatan membayar pajak berbanding lurus dengan kepastian perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Sekda Bengkulu Tengah, Tomi Marisi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah siap menyinergikan kebijakan ini di tingkat lokal. Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan momentum pemutihan ini untuk melegalkan dokumen kendaraan sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal, guna mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik di seluruh wilayah Bumi Raflesia.






